PHOTO: Dituntut 12,5 Tahun Penjara, Patrialis Akbar Bacakan Pembelaan

oleh Fatkhur Rozaq Rosyidi, diperbarui 21 Agu 2017, 12:45 WIB
Diterbitkan 21 Agu 2017 12:45 WIB
Dituntut 12,5 Tahun Penjara, Patrialis Akbar Bacakan Pembelaan
Terdakwa kasus dugaan suap daging impor Patrialis Akbar menunjukan Nota Pembelaan saat sidang di Gedung Pengadilan Tipikor
Foto 1 dari 7
Dituntut 12,5 Tahun Penjara, Patrialis Akbar Bacakan Pembelaan
Terdakwa kasus dugaan suap daging impor Patrialis Akbar menunjukan Nota Pembelaan saat sidang di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/8). Pada sidang itu Patrialis Akbar Membacakan Nota pembelaan sebanyak 38 halaman. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 2 dari 7
Dituntut 12,5 Tahun Penjara, Patrialis Akbar Bacakan Pembelaan
Patrialis Akbar membacakan Nota Pembelaan Pribadi saat sidang di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/8). Patrialis menyebut 12,5 tahun bui karena diduga menerima USD 10 ribu dan Rp 4.043.195.000 tidak berkeadilan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 3 dari 7
Dituntut 12,5 Tahun Penjara, Patrialis Akbar Bacakan Pembelaan
Patrialis Akbar menunjukan Nota Pembelaan Pribadi kepada tim Penuntut Umum saat sidang di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/8). Patrialis keberatan dan menolak membayar uang pengganti dan denda. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 4 dari 7
Dituntut 12,5 Tahun Penjara, Patrialis Akbar Bacakan Pembelaan
Patrialis Akbar menunjukan Nota Pembelaan Pribadi kepada kuasa hukum saat sidang di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/8). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 5 dari 7
Dituntut 12,5 Tahun Penjara, Patrialis Akbar Bacakan Pembelaan
Patrialis Akbar berinteraksi dengan kuasa hukumnya saat sidang di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/8). Pada sidang tersebut Patrialis Akbar Membacakan Nota pembelaan sebanyak 38 halaman yang di buatnya sendiri. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 6 dari 7
Dituntut 12,5 Tahun Penjara, Patrialis Akbar Bacakan Pembelaan
Terdakwa kasus dugaan suap daging impor Patrialis Akbar bersalaman dengan tim kuasa hukum saat sidang di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/8). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 7 dari 7
Dituntut 12,5 Tahun Penjara, Patrialis Akbar Bacakan Pembelaan
Terdakwa kasus dugaan suap daging impor Patrialis Akbar berjalan saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/8). (Liputan6.com/Helmi Afandi)