PHOTO: Tiga Tersangka Penyebar Ujaran Kebencian Lewat Internet Ditangkap

oleh Johan Fatzry, diperbarui 23 Agu 2017, 13:15 WIB
Diterbitkan 23 Agu 2017 13:15 WIB
Tiga Tersangka Penyebar Ujaran Kebencian Lewat Internet Ditangkap
Tersangka kasus penyebaran ujaran bernada kebencian lewat internet digiring polisi usai rilis di Jakarta, Rabu (23/8). Tiga tersangka masuk
Foto 1 dari 6
Tiga Tersangka Penyebar Ujaran Kebencian Lewat Internet Ditangkap
Tersangka kasus penyebaran ujaran bernada kebencian lewat internet digiring polisi usai rilis di Jakarta, Rabu (23/8). Tiga tersangka masuk dalam satu kelompok. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 6
Tiga Tersangka Penyebar Ujaran Kebencian Lewat Internet Ditangkap
Petugas meletakkan barang bukti kasus penyebaran ujaran bernada kebencian lewat internet jelang rilis di Mabes Polri Jakarta, Rabu (23/8). Tiga tersangka ditangkap polisi terkait kasus ini. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 6
Tiga Tersangka Penyebar Ujaran Kebencian Lewat Internet Ditangkap
Karobibamitra Humas Mabes Pol Kombes Pol Awi Setiyono (kedua kanan) memberi keterangan terkait penangkapan tersangka kasus penyebaran ujaran bernada kebencian lewat internet di Mabes Polri Jakarta, Rabu (23/8). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 6
Tiga Tersangka Penyebar Ujaran Kebencian Lewat Internet Ditangkap
Kasubbagops Satgas Patroli Siber, AKBP Susatyo Purnomo (kiri) menunjukkan barang bukti kasus penyebaran ujaran bernada kebencian lewat internet saat rilis di Mabes Polri Jakarta, Rabu (23/8). Tiga tersangka ditangkap. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 6
Tiga Tersangka Penyebar Ujaran Kebencian Lewat Internet Ditangkap
Salah satu tersangka kasus penyebaran ujaran bernada kebencian lewat internet digiring polisi usai rilis di Jakarta, Rabu (23/8). Tiga tersangka masuk dalam satu kelompok. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 6 dari 6
Tiga Tersangka Penyebar Ujaran Kebencian Lewat Internet Ditangkap
Tiga tersangka kasus penyebaran ujaran bernada kebencian lewat internet digiring polisi saat rilis di Jakarta, Rabu (23/8). Tiga tersangka masuk dalam satu kelompok. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)