Foto 1 dari 6
Foto 2 dari 6
Foto 3 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1688175/original/021136900_1503467274-Kasus-Sara3.jpg)
Tiga Tersangka Penyebar Ujaran Kebencian Lewat Internet Ditangkap
Karobibamitra Humas Mabes Pol Kombes Pol Awi Setiyono (kedua kanan) memberi keterangan terkait penangkapan tersangka kasus penyebaran ujaran bernada kebencian lewat internet di Mabes Polri Jakarta, Rabu (23/8). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 6
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1688176/original/064953600_1503467274-Kasus-Sara4.jpg)
Tiga Tersangka Penyebar Ujaran Kebencian Lewat Internet Ditangkap
Kasubbagops Satgas Patroli Siber, AKBP Susatyo Purnomo (kiri) menunjukkan barang bukti kasus penyebaran ujaran bernada kebencian lewat internet saat rilis di Mabes Polri Jakarta, Rabu (23/8). Tiga tersangka ditangkap. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 6
Foto 6 dari 6
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
Tag Terkait