PHOTO: Banyak Aktivis Terjerat Hukum, Gabungan Pengacara Gugat UU ITE ke MK

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 18 Sep 2017, 12:50 WIB
Diterbitkan 18 Sep 2017 12:50 WIB
ACTA Ajukan Gugatan Uji Materi UU ITE
Uji materi ini karena prihatin banyak aktivis yang terjerat masalah hukum karena mengkritik di media sosial.
Foto 1 dari 4
ACTA Ajukan Gugatan Uji Materi UU ITE
Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) menunjukkan surat permohonan uji materi UU Informasi Teknologi Elektronik (ITE) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (18/9). Uji materi terkait banyaknya aktivis yang terjerat masalah hukum. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 2 dari 4
ACTA Ajukan Gugatan Uji Materi UU ITE
Sejumlah pengacara dari ACTA mendaftarkan permohonan uji materi Undang-undang ITE ke MK, Jakarta, Senin (18/9). Uji materi ini karena prihatin banyak aktivis yang terjerat masalah hukum karena mengkritik di media sosial. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 3 dari 4
ACTA Ajukan Gugatan Uji Materi UU ITE
Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) mendaftarkan permohonan uji materi UU Informasi Teknologi Elektronik (ITE) ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (18/9). Uji materi ini karena prihatin banyak aktivis yang terjerat masalah hukum. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 4 dari 4
ACTA Ajukan Gugatan Uji Materi UU ITE
Sejumlah pengacara dari ACTA mendaftarkan permohonan uji materi Undang-undang ITE ke MK, Jakarta, Senin (18/9). Uji materi ini karena prihatin banyak aktivis yang terjerat masalah hukum karena mengkritik di media sosial. (Liputan6.com/Angga Yuniar)