PHOTO: Abaikan Pejalan Kaki, Pengendara Motor Nekat Lewat JPO Pasar Minggu

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 17 Okt 2017, 17:30 WIB
Diterbitkan 17 Okt 2017 17:30 WIB
Pemotor Lintasi Jembatan Penyeberangan Orang
Keberadaan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, kerap disalahgunakan para pemotor untuk melintas
Foto 1 dari 6
Pemotor Lintasi Jembatan Penyeberangan Orang
Pengendara sepeda motor melewati Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (17/10). JPO yang diperuntukkan bagi pejalan kaki itu sering dimanfaatkan pengendara motor sebagai jalan pintas. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 2 dari 6
Pemotor Lintasi Jembatan Penyeberangan Orang
Pengendara motor memanfaatkan JPO (jembatan penyeberangan orang) di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (17/10). Aksi tidak tertib tersebut mengganggu hak pejalan kaki dan berpotensi membahayakan pengguna JPO. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 3 dari 6
Pemotor Lintasi Jembatan Penyeberangan Orang
Pengendara sepeda motor melewati Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (17/10). JPO yang merupakan hak para pejalan kaki justru digunakan pemotor untuk menyeberang. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 4 dari 6
Pemotor Lintasi Jembatan Penyeberangan Orang
Pejalan kaki berjalan di jembatan penyeberangan yang dilewati sepeda motor di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (17/10). Selain mengganggu, kurangnya kesadaran berlalu lintas itu berpotensi membahayakan pejalan kaki. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 5 dari 6
Pemotor Lintasi Jembatan Penyeberangan Orang
Pengendara sepeda motor melewati Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (17/10). JPO yang diperuntukkan bagi pejalan kaki itu sering dimanfaatkan pengendara motor sebagai jalan pintas. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 6 dari 6
Pemotor Lintasi Jembatan Penyeberangan Orang
Pengendara motor memanfaatkan JPO (jembatan penyeberangan orang) di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (17/10). Aksi tidak tertib tersebut mengganggu hak pejalan kaki dan berpotensi membahayakan pengguna JPO. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)