PHOTO: Sambangi KPK, MKD DPR Periksa Setya Novanto

oleh Fatkhur Rozaq Rosyidi, diperbarui 23 Jun 2022, 13:50 WIB
Diterbitkan 30 Nov 2017, 11:50 WIB
Sambangi KPK, Mahkamah Dewan Kehormatan DPR Periksa Setya Novanto
MKD datang untuk memeriksa Setnov yang diduga melanggar kode etik dan sumpah jabatan dengan menyandang status tersangka korupsi.
Foto 1 dari 5
Sambangi KPK, Mahkamah Dewan Kehormatan DPR Periksa Setya Novanto
Ketua MKD DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan) bersama wakilnya Sarifuddin Sudding (kanan) dan dua anggota MKD mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/11). Kedatangan MKD tersebut untuk memeriksa Setya Novanto. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 5
Sambangi KPK, Mahkamah Dewan Kehormatan DPR Periksa Setya Novanto
Ketua MKD DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) bersama wakilnya Sarifuddin Sudding (kedua kanan) dan dua anggota MKD mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/11). MKD akan memeriksa Setya Novanto terkait pelanggaran kode etik. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 5
Sambangi KPK, Mahkamah Dewan Kehormatan DPR Periksa Setya Novanto
Rombongan dari Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR, yang diketuai oleh Sufmi Dasco Ahmad saat mamasuki gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/11). Pemeriksaan ini sebelumnya diawali dengan surat dari dikirimkan MKD ke KPK. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 5
Sambangi KPK, Mahkamah Dewan Kehormatan DPR Periksa Setya Novanto
Ketua MKD DPR Sufmi Dasco Ahmad (kiri), Anggota MKD Maman Imanulhaq (kedua kiri), Wakil MKD DPR Sarifuddin Sudding (kedua kanan), Anggota MKD Agung Widyantoro (kanan) mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/11). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 5
Sambangi KPK, Mahkamah Dewan Kehormatan DPR Periksa Setya Novanto
Rombongan dari Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR, yang diketuai oleh Sufmi Dasco Ahmad saat mamasuki gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/11). MKD akan memeriksa Setya Novanto terkait pelanggaran kode etik. (Liputan6.com/Faizal Fanani)