FOTO: Barisan Tukang Becak Mulai Sesaki Ibu Kota

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 26 Jan 2018, 16:03 WIB
Diterbitkan 26 Jan 2018 16:03 WIB
Pendataan Penarik Becak di Flyover Bandengan
Pemprov DKI Jakarta masih mendata jumlah becak yang beroperasi di Kolong Flyover Bandengan Utara Tambora.
Foto 1 dari 10
Pendataan Penarik Becak di Flyover Bandengan
Tukang becak menunggu pendataan di Kolong Flyover Bandengan Utara, Jakarta, Kamis (25/1). Kebijakan Gubernur Anies Baswedan memperbolehkan becak beroperasi di Jakarta, telah menarik perhatian tukang becak dari luar Jakarta. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Foto 2 dari 10
Pendataan Penarik Becak di Flyover Bandengan
Petugas menempelkan stiker berlogo Pemprov DKI pada becak seusai dilakukan pendataan di Kolong Flyover Bandengan Utara, Jakarta, Kamis (25/1). Pendataan terkait rencana Pemprov DKI Jakarta melegalkan operasional becak. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Foto 3 dari 10
Pendataan Penarik Becak di Flyover Bandengan
Sejumlah tukang becak yang berada di Kolong Flyover Bandengan Utara, Jakarta, Kamis (25/1). Diketahui, para tukang becak asal Jawa ini datang ke Jakarta untuk dilakukan pendataan oleh pihak Dinas Perhubungan dan Satpol PP. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Foto 4 dari 10
Pendataan Penarik Becak di Flyover Bandengan
Petugas melakukan pendataan terhadap tukang becak di Kolong Flyover Bandengan Utara, Jakarta, Kamis (25/1). Becak-becak yang sudah didata ditempelkan stiker berlogo Pemprov DKI dan bertuliskan "Angkutan Orang Kawasan Tertentu".(Liputan6.com/Arya Manggala)
Foto 5 dari 10
Pendataan Penarik Becak di Flyover Bandengan
Sejumlah tukang becak yang berada di Kolong Flyover Bandengan Utara, Jakarta, Kamis (25/1). Diketahui, para tukang becak asal Jawa ini datang ke Jakarta untuk dilakukan pendataan oleh pihak Dinas Perhubungan dan Satpol PP. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Foto 6 dari 10
Pendataan Penarik Becak di Flyover Bandengan
Tukang becak mengangkut penumpang saat melintas di Kolong Flyover Bandengan Utara, Jakarta, Kamis (25/1). Petugas melakukan pendataan becak diperuntukkan bagi becak-becak yang sudah lama beroperasi di Jakarta. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Foto 7 dari 10
Pendataan Penarik Becak di Flyover Bandengan
Petugas melakukan pendataan terhadap tukang becak di Kolong Flyover Bandengan Utara, Jakarta, Kamis (25/1). Becak-becak yang sudah didata ditempelkan stiker berlogo Pemprov DKI dan bertuliskan "Angkutan Orang Kawasan Tertentu" (Liputan6.com/Arya Manggala)
Foto 8 dari 10
Pendataan Penarik Becak di Flyover Bandengan
Stiker berlogo Pemprov DKI tertempel di salah satu becak seusai pendataan oleh petugas di Kolong Flyover Bandengan Utara, Jakarta, Kamis (25/1). Selain pendataan, pihaknya juga melakukan sosialisasi terhadap para tukang becak. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Foto 9 dari 10
Pendataan Penarik Becak di Flyover Bandengan
Petugas melakukan pendataan terhadap tukang becak di Kolong Flyover Bandengan Utara, Jakarta, Kamis (25/1). Becak-becak yang sudah didata ditempelkan stiker berlogo Pemprov DKI dan bertuliskan "Angkutan Orang Kawasan Tertentu" (Liputan6.com/Arya Manggala)
Foto 10 dari 10
Pendataan Penarik Becak di Flyover Bandengan
Tukang becak menunggu pendataan di Kolong Flyover Bandengan Utara, Jakarta, Kamis (25/1). Kebijakan Gubernur Anies Baswedan memperbolehkan becak beroperasi di Jakarta, telah menarik perhatian tukang becak dari luar Jakarta. (Liputan6.com/Arya Manggala)