FOTO: Sopir Angkutan Konvensional Tuntut Permenhub 108 Diberlakukan

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 23 Jun 2022, 13:58 WIB
Diterbitkan 01 Feb 2018, 15:42 WIB
Aksi Mendukung Permenhub 108
Mereka datang dengan menyuarakan dukungan atas diterapkannya Permenhub terkait taksi online ini.
Foto 1 dari 5
Aksi Mendukung Permenhub 108
Aliansi Masyarakat Transportasi Nasional membawa spanduk mendukung Permenhub No 108 Tahun 2017 di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (1/2). Mereka menyuarakan dukungan atas diterapkannya Permenhub terkait taksi online ini (Liputan6.com/Arya Manggala)
Foto 2 dari 5
Aksi Mendukung Permenhub 108
Massa menggelar aksi mendukung Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 di depan Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (1/2). Massa menuntut pemerintah segera menerapkan Permenhub tersebut khususnya mengenai uji KIR. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Foto 3 dari 5
Aksi Mendukung Permenhub 108
Massa membentangkan spanduk mendukung Permenhub No 108 Tahun 2017 di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (1/2). Massa Aliansi Masyarakat Transportasi Nasional ini sebagian besar terdiri dari sopir angkutan konvensional. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Foto 4 dari 5
Aksi Mendukung Permenhub 108
Massa membawa spanduk dalam aksi mendukung Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 di depan Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (1/2). Mereka menyuarakan dukungan atas diterapkannya Permenhub terkait taksi online ini. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Foto 5 dari 5
Aksi Mendukung Permenhub 108
Massa menunjukkan poster dalam aksi mendukung Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 di depan Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (1/2). Massa menuntut pemerintah segera menerapkan Permenhub tersebut khususnya mengenai uji KIR. (Liputan6.com/Arya Manggala)