FOTO: KPK Kembali Periksa Anang Sugiana Terkait Korupsi E-KTP

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 23 Jun 2022, 13:58 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2018, 18:30 WIB
KPK Kembali Periksa Anang Sugiana Terkait Korupsi E-KTP
Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo kembali menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus E-KTP.
Foto 1 dari 5
KPK Kembali Periksa Anang Sugiana Terkait Korupsi E-KTP
Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/2). Anang diperiksa untuk melengkapi berkas terkait dugaan korupsi pengadaan E-KTP. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 2 dari 5
KPK Kembali Periksa Anang Sugiana Terkait Korupsi E-KTP
Ekspresi Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/2). Kasus E-KTP merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 3 dari 5
KPK Kembali Periksa Anang Sugiana Terkait Korupsi E-KTP
Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo menuruni tangga usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/2). Para tersangka korupsi E-KTP diancam dengan hukuman maksimal 20 tahun. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 4 dari 5
KPK Kembali Periksa Anang Sugiana Terkait Korupsi E-KTP
Ekspresi Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/2). KPK menahan Anang di Rutan Guntur sejak Kamis, 9 November 2017. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 5 dari 5
KPK Kembali Periksa Anang Sugiana Terkait Korupsi E-KTP
Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana menuruni tangga usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/2). Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Anang mengajukan JC sejak pertengahan Januari 2018. (Liputan6.com/Herman Zakharia)