Foto 1 dari 8
Foto 2 dari 8
Foto 3 dari 8
Foto 4 dari 8
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1902347/original/098702600_1518684113-Fredrich-4.jpg)
Fredrich Yunadi Sebut Dakwaan Jaksa KPK Rekayasa
Suasana sidang pembacaan eksepsi pengacara tersangka kasus E-KTP Setya Novanto, Fredrich Yunadi di Pengadilan Tipikor, Jakata, Kamis (15/2). JPU KPK menyebut Fredrich memesan RS Medika Permata Hijau sebelum kliennya kecelakaan. (Liputan6.com/JohanTallo)
Foto 5 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1902348/original/043764600_1518684114-Fredrich-5.jpg)
Fredrich Yunadi Sebut Dakwaan Jaksa KPK Rekayasa
Ekspresi pengacara tersangka kasus E-KTP Setya Novanto, Fredrich Yunadi saat pembacaan eksepsi di Jakata, Kamis (15/2). Selain memesan kamar RS Medika Permata Hijau, Fredrich juga didakwa merekayasa sakit dan data medis Setnov. (Liputan6.com/JohanTallo)
Foto 6 dari 8
Foto 7 dari 8
Foto 8 dari 8
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
-
Berita Foto Ribuan Pendukung Sambut Pembebasan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol
-
Berita Foto Aksi Unjuk Rasa Warnai Peringatan Hari Perempuan Internasional
-
Berita Foto Gaya Annisa Pohan Pakai Jilbab Syar'i, Jadi Inspirasi Outfit Kajian
-
Berita Foto Potret Rendi Jhon dengan Warna Rambut Baru, Suami Glenca Chysara Makin Fresh