HEADLINE HARI INI
Foto 1 dari 8
Foto 2 dari 8
Foto 3 dari 8
Foto 4 dari 8
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1902347/original/098702600_1518684113-Fredrich-4.jpg)
Fredrich Yunadi Sebut Dakwaan Jaksa KPK Rekayasa
Suasana sidang pembacaan eksepsi pengacara tersangka kasus E-KTP Setya Novanto, Fredrich Yunadi di Pengadilan Tipikor, Jakata, Kamis (15/2). JPU KPK menyebut Fredrich memesan RS Medika Permata Hijau sebelum kliennya kecelakaan. (Liputan6.com/JohanTallo)
Foto 5 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1902348/original/043764600_1518684114-Fredrich-5.jpg)
Fredrich Yunadi Sebut Dakwaan Jaksa KPK Rekayasa
Ekspresi pengacara tersangka kasus E-KTP Setya Novanto, Fredrich Yunadi saat pembacaan eksepsi di Jakata, Kamis (15/2). Selain memesan kamar RS Medika Permata Hijau, Fredrich juga didakwa merekayasa sakit dan data medis Setnov. (Liputan6.com/JohanTallo)
Foto 6 dari 8
Foto 7 dari 8
Foto 8 dari 8
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
More News
-
Berita Foto Presiden Prabowo Terima Kunjungan Resmi Perdana Menteri Republik Fiji
-
Berita Foto Jumlah Korban Terus Bertambah, Serangan Udara Israel Hantam Gedung Sekolah di Gaza
-
Berita Foto Bank Indonesia Revisi Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI 2025
-
Berita Foto Progres Konstruksi MRT Jakarta Fase 2A CP201 Capai 84,45 Persen