FOTO: Kompak Kena OTT KPK, Begini Ekspresi Wali Kota Kendari dan Ayahnya

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 23 Jun 2022, 13:58 WIB
Diterbitkan 01 Mar 2018, 18:06 WIB
Kompak Terjaring OTT, Begini Ekspresi Bapak dan Anak Usai Diperiksa KPK
KPK menetapkan Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan sang ayah yang juga calon gubernur Sulawesi Tenggara Asrun atas kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Kendari.
Foto 1 dari 7
Kompak Terjaring OTT, Begini Ekspresi Bapak dan Anak Usai Diperiksa KPK
Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra (kanan) bersama cagub Sultra Asrun mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/3). KPK menetapkan bapak dan anak ini sebagai tersangka suap. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 2 dari 7
Kompak Terjaring OTT, Begini Ekspresi Bapak dan Anak Usai Diperiksa KPK
Tersangka Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/3). KPK menduga Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan cagub Sultra Asrun menerima suap dari pengusaha. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 3 dari 7
Kompak Terjaring OTT, Begini Ekspresi Bapak dan Anak Usai Diperiksa KPK
Tersangka Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/3). ). KPK mengamankan uang miliaran rupiah dalam OTT di Kendari. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 4 dari 7
Kompak Terjaring OTT, Begini Ekspresi Bapak dan Anak Usai Diperiksa KPK
Tersangka Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/3). KPK menjelaskan, Wali Kota Kendari Adriatma diduga menerima uang suap sebesar Rp 2,8 miliar dari Hasmun Hamzah. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 5 dari 7
Kompak Terjaring OTT, Begini Ekspresi Bapak dan Anak Usai Diperiksa KPK
Cagub Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/3). Wali Kota Kendari Adriatma diduga menerima suap guna kepentingan logistik Asrun dalam Pilkada 2018 sebagai cagub Sultra. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 6 dari 7
Kompak Terjaring OTT, Begini Ekspresi Bapak dan Anak Usai Diperiksa KPK
Cagub Sulawesi Tenggara Asrun usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/3). Asrun dan Adriatma Dwi Putra disangka melanggar Pasal 11 atau Pasal 12 huruf a atau b UU Nomor 31 Tahun 1999. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 7 dari 7
Kompak Terjaring OTT, Begini Ekspresi Bapak dan Anak Usai Diperiksa KPK
Calon gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/3). Asrun ditetapkan sebagai tersangka suap bersama anaknya, Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra. (Liputan6.com/Herman Zakharia)