FOTO: Mantan Presiden Korea Selatan Park Geun Hye Divonis 24 Tahun Penjara

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 06 Apr 2018, 19:10 WIB
Diterbitkan 06 Apr 2018 19:10 WIB
Mantan Presiden Korea Selatan Park Geun Hye Divonis 24 Tahun Penjara
Park Geun-hye divonis 24 tahun penjara karena dituduh menekan pengusaha dan konglomerat untuk memberi uang sebagai imbalan atas bantuan politik.
Foto 1 dari 4
Mantan Presiden Korea Selatan Park Geun Hye Divonis 24 Tahun Penjara
Warga menyaksikan layar TV yang menyiarkan berita tentang mantan presiden Korea Selatan Park Geun-hye, Seoul, Korea Selatan, Jumat (6/4). Pengadilan Korea Selatan menjatuhkan hukuman penjara selama 24 tahun untuk Park Geun-hye. (AP Photo/Lee Jin-man)
Foto 2 dari 4
Mantan Presiden Korea Selatan Park Geun Hye Divonis 24 Tahun Penjara
Warga menonton layar TV yang menyiarkan hakim Kim Se-yoon membacakan putusan dalam sidang mantan presiden Korea Selatan Park Geun-hye, Seoul, Korea Selatan, Jumat (6/4). Park Geun-hye divonis 24 tahun penjara. (AFP PHOTO/YONHAP)
Foto 3 dari 4
Mantan Presiden Korea Selatan Park Geun Hye Divonis 24 Tahun Penjara
Warga menonton layar TV yang menyiarkan berita mantan presiden Korea Selatan Park Geun-hye, Seoul, Korea Selatan, Jumat (6/4). Park dituduh menekan pengusaha dan konglomerat untuk memberi uang sebagai imbalan atas bantuan politik. (AP Photo/Lee Jin-man)
Foto 4 dari 4
Mantan Presiden Korea Selatan Park Geun Hye Divonis 24 Tahun Penjara
Warga menyaksikan siaran TV yang menyiarkan sidang mantan presiden Korea Selatan Park Geun-hye, Seoul, Korea Selatan, Jumat (6/4). Putri mantan presiden Park Chung-hee itu menjabat sejak 2013 dan dimakzulkan pada Desember 2016. (AP Photo/Lee Jin-man)