FOTO: Belum Sempurna, Menkumham dan Menko Perekonomian Bahas Revitalisasi Hukum Ekonomi

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 23 Jun 2022, 13:59 WIB
Diterbitkan 24 Apr 2018, 15:15 WIB
Menkumham Yasonna dan Menko Darmin Bahas Revitalisasi Hukum Ekonomi
Menkumham Yasonna Laoly dan Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution memberi paparan dalam AHP Business Law Forum 2018 di Jakarta, Selasa (24/4).
Foto 1 dari 5
Menkumham Yasonna dan Menko Darmin Bahas Revitalisasi Hukum Ekonomi
Suasana diskusi AHP Business Law Forum 2018 di Jakarta, Selasa (24/4). Diskusi ini membahas tentang penerapan hukum perdata dalam sistem peradilan di Indonesia yang dirasa jauh dari sempurna. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 2 dari 5
Menkumham Yasonna dan Menko Darmin Bahas Revitalisasi Hukum Ekonomi
Menkumham Yasonna Laoly (kanan) bersama Chandra M. Hamzah dalam AHP Business Law Forum 2018 di Jakarta, Selasa (24/4). Tidak sempurnanya penerapan hukum perdata menimbulkan biaya tinggi yang harus ditanggung pihak bersengketa. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 3 dari 5
Menkumham Yasonna dan Menko Darmin Bahas Revitalisasi Hukum Ekonomi
Mantan wakil ketua KPK Chandra M. Hamzah saat berbicara dalam AHP Business Law Forum 2018 di Jakarta, Selasa (24/4). Forum ini membahas revitalisasi hukum ekonomi dan mekanisme penyelesaian sengketa bisnis di Indonesia. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 4 dari 5
Menkumham Yasonna dan Menko Darmin Bahas Revitalisasi Hukum Ekonomi
Menkumham Yasonna Laoly (tengah) berbicara dalam AHP Business Law Forum 2018 di Jakarta, Selasa (24/4). Diskusi ini membahas tentang penerapan hukum perdata dalam sistem peradilan di Indonesia yang dirasa jauh dari sempurna. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 5 dari 5
Menkumham Yasonna dan Menko Darmin Bahas Revitalisasi Hukum Ekonomi
Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat memberi paparan dalam AHP Business Law Forum 2018 di Jakarta, Selasa (24/4). Forum ini membahas revitalisasi hukum ekonomi dan mekanisme penyelesaian sengketa bisnis di Indonesia. (Liputan6.com/Angga Yuniar)