HEADLINE HARI INI
Foto 1 dari 6
Foto 2 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2132885/original/062832100_1525327434-20180503-Eks-Hubla-2.jpg)
Eks Dirjen Hubla Tonny Budiono Bacakan Nota Pembelaan
Terdakwa suap perizinan dan pengadaan proyek di lingkungan Ditjen Hubla TA 2016-2017Antonius Tonny Budiono saat sidang pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/5). Sebelumnya, terdakwa dituntut tujuh tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2132886/original/026355800_1525327435-20180503-Eks-Hubla-3.jpg)
Eks Dirjen Hubla Tonny Budiono Bacakan Nota Pembelaan
Terdakwa suap perizinan dan pengadaan proyek di lingkungan Ditjen Hubla TA 2016-2017 Antonius Tonny Budiono menyalami JPU usai sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/5). Sidang mendengar nota pembelaan terdakwa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 6
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2132887/original/063829500_1525327435-20180503-Eks-Hubla-4.jpg)
Eks Dirjen Hubla Tonny Budiono Bacakan Nota Pembelaan
Terdakwa suap perizinan dan pengadaan proyek di lingkungan Ditjen Hubla TA 2016-2017Antonius Tonny Budionousai sidang pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/5). Sebelumnya, terdakwa dituntut tujuh tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2132888/original/020038400_1525327436-20180503-Eks-Hubla-5.jpg)
Eks Dirjen Hubla Tonny Budiono Bacakan Nota Pembelaan
Terdakwa suap perizinan dan pengadaan proyek di lingkungan Ditjen Hubla TA 2016-2017 Antonius Tonny Budiono menyalami JPU usai sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/5). Sidang mendengar nota pembelaan terdakwa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 6 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2132889/original/087881800_1525327436-20180503-Eks-Hubla-6.jpg)
Eks Dirjen Hubla Tonny Budiono Bacakan Nota Pembelaan
Terdakwa suap perizinan dan pengadaan proyek di lingkungan Ditjen Hubla 2016-2017 Antonius Tonny Budiono usai sidang pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/5). Sebelumnya, terdakwa dituntut tujuh tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
More News
-
Berita Foto Banjir Bekasi, Sejumlah Ruas Jalan Lumpuh
-
Berita Foto Potret Aksi Panggung Memukau Lisa BLACKPINK di Oscar 2025, Bawakan Lagu James Bond
-
Berita Foto Stadion Patriot Chandrabhaga Bekasi Kebanjiran, Laga Persija vs PSIS Ditunda
-
Berita Foto Potret Perayaan 3 Bulan Baby Hagia Anak Jessica Iskandar, Hangat Bareng Keluarga