FOTO: KPK Sita 1,9 Kg Emas Terkait Kasus Suap Amin Santono

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 23 Jun 2022, 14:02 WIB
Diterbitkan 06 Mei 2018, 07:00 WIB
KPK Sita 1,9 Kg Emas Terkait Kasus Suap Amin Santono
Anggota Komisi XI dari Fraksi Demokrat Amin Santono ditangkap di Bandara Halim Perdanakusuma.
Foto 1 dari 6
KPK Sita 1,9 Kg Emas Terkait Kasus Suap Amin Santono
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti emas dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota Komisi XI Amin Santono, Jakarta, Sabtu (5/5). Amin Santono ditangkap di Bandara Halim Perdanakusuma. (Merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 2 dari 6
KPK Sita 1,9 Kg Emas Terkait Kasus Suap Amin Santono
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti emas dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota Komisi XI Amin Santono, Jakarta, Sabtu (5/5). Amin Santono merupakan anggota Komisi XI dari Fraksi Demokrat. (Merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 3 dari 6
KPK Sita 1,9 Kg Emas Terkait Kasus Suap Amin Santono
Jubir KPK Febri Diansyah (kanan) didampingi Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah) dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memberi keterangan terkait OTT terhadap anggota Komisi XI Amin Santono, Jakarta, Sabtu (5/5). (Merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 4 dari 6
KPK Sita 1,9 Kg Emas Terkait Kasus Suap Amin Santono
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti OTT terhadap anggota Komisi XI Amin Santono, Jakarta, Sabtu (5/5). KPK menyita emas seberat 1,9 Kg, uang Rp 1,8445 miliar (termasuk yang 400 juta OTT), SGD 63.000 dan USD 12.500. (Merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 5 dari 6
KPK Sita 1,9 Kg Emas Terkait Kasus Suap Amin Santono
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti emas dalam OTT terhadap anggota Komisi XI Amin Santono, Jakarta, Sabtu (5/5). Diduga, suap untuk pemulusan usulan transfer anggaran perimbangan pusat-daerah dalam APBN-P 2018. (Merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 6 dari 6
KPK Sita 1,9 Kg Emas Terkait Kasus Suap Amin Santono
Suasana saat penyidik KPK menunjukkan barang bukti OTT terhadap anggota Komisi XI Amin Santono, Jakarta, Sabtu (5/5). (Merdeka.com/Imam Buhori)