FOTO: Kasus E-KTP, KPK Panggil Saksi Ahli Armawan

oleh Johan Fatzry, diperbarui 11 Mei 2018, 16:15 WIB
Diterbitkan 11 Mei 2018 16:15 WIB
Kasus E-KTP, KPK Panggil Saksi Ahli Armawan
Armawan dimintai keterangan untuk memperkuat KPK untuk dua tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung terjerat kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik.
Foto 1 dari 5
Kasus E-KTP, KPK Panggil Saksi Ahli Armawan
Saksi Ahli KPK Armawan menjawab pertanyaan wartawan usai memberikan keterangan kepada penyidik di gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/5). Armawan dimintai keterangan oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan E-KTP. (Medeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 5
Kasus E-KTP, KPK Panggil Saksi Ahli Armawan
Saksi Ahli KPK Armawan usai memberikan keterangan kepada penyidik di gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/5). Armawan dimintai keterangan untuk memperkuat KPK untuk dua tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung. (Medeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 5
Kasus E-KTP, KPK Panggil Saksi Ahli Armawan
Saksi Ahli KPK Armawan menjawab pertanyaan wartawan usai memberikan keterangan kepada penyidik di gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/5). Armawan dimintai keterangan oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan E-KTP. (Medeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 5
Kasus E-KTP, KPK Panggil Saksi Ahli Armawan
Saksi Ahli KPK Armawan usai memberikan keterangan kepada penyidik di gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/5). Armawan dimintai keterangan untuk memperkuat KPK untuk dua tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung. (Medeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 5
Kasus E-KTP, KPK Panggil Saksi Ahli Armawan
Saksi Ahli KPK Armawan menjawab pertanyaan wartawan usai memberikan keterangan kepada penyidik di gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/5). Armawan dimintai keterangan oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan E-KTP. (Medeka.com/Dwi Narwoko)