FOTO: Melihat Tempat Perlindungan Satwa Liar Pobitora di India

oleh Johan Fatzry, diperbarui 25 Mei 2018, 22:00 WIB
Diterbitkan 25 Mei 2018 22:00 WIB
Melihat Tempat Perlindungan Satwa Liar Pobitora di India
Tempat perlindungan satwa liar Pobitora dinyatakan sebagai hutan yang dilindungi pada tahun 1971 dan suaka margasatwa tahun 1987.
Foto 1 dari 6
Melihat Tempat Perlindungan Satwa Liar Pobitora di India
Seekor badak bercula satu melintasi genangan air saat hujan deras di suaka margasatwa Pobitora, sekitar 60 kilometer di timur Gauhati, India, (23/5). Tempat ini memiliki populasi padat badak bercula satu di dunia. (AP Photo/Anupam Nath)
Foto 2 dari 6
Melihat Tempat Perlindungan Satwa Liar Pobitora di India
Bangau berleher hitam berdiri di tempat perlindungan satwa liar Pobitora, sekitar 60 kilometer di timur Gauhati, India, (23/5). Pobitora dinyatakan sebagai hutan yang dilindungi pada tahun 1971 dan suaka margasatwa tahun 1987. (AP Photo/Anupam Nath)
Foto 3 dari 6
Melihat Tempat Perlindungan Satwa Liar Pobitora di India
Seekor badak bercula satu bertanduk di sebuah ladang di cagar alam Pobitora, sekitar 60 kilometer di sebelah timur Gauhati, India, (23/5). Tempat ini memiliki populasi padat badak bercula satu di dunia. (AP Photo/Anupam Nath)
Foto 4 dari 6
Melihat Tempat Perlindungan Satwa Liar Pobitora di India
Seekor badak bercula satu bertanduk di sebuah ladang di cagar alam Pobitora, sekitar 60 kilometer di sebelah timur Gauhati, India, (23/5). Tempat ini memiliki populasi padat badak bercula satu di dunia. (AP Photo/Anupam Nath)
Foto 5 dari 6
Melihat Tempat Perlindungan Satwa Liar Pobitora di India
Kerbau air Asiatik terlihat di tempat perlindungan satwa liar Pobitora, sekitar 60 kilometer di timur Gauhati, India, (23/5). Tempat ini memiliki populasi padat badak bercula satu di dunia. (AP Photo/Anupam Nath)
Foto 6 dari 6
Melihat Tempat Perlindungan Satwa Liar Pobitora di India
Sejumlah satwa liar terlihat di tempat perlindungan satwa liar Pobitora, sekitar 60 kilometer di timur Gauhati, India, (23/5). Pobitora dinyatakan sebagai hutan yang dilindungi pada tahun 1971 dan suaka margasatwa tahun 1987. (AP Photo/Anupam Nath)