FOTO: Ekspresi Fayakhun Andriadi Usai Kembali Diperiksa KPK

oleh Johan Fatzry, diperbarui 23 Jun 2022, 14:02 WIB
Diterbitkan 21 Jun 2018, 15:15 WIB
Ekspresi Fayakhun Andriadi Usai Kembali Diperiksa KPK
Fayakhun diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas terkait kasus dugaan suap pengadaan satelit monitoring atau pengawasan di Badan Keamanan Laut (Bakamla) anggaran tahun 2016 APBN-P.
Foto 1 dari 6
Ekspresi Fayakhun Andriadi Usai Kembali Diperiksa KPK
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar, Fayakhun Andriadi usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/6). Fayakhun diperiksa sebagai tersangka kasus Bakamla anggaran tahun 2016 APBN-P. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 6
Ekspresi Fayakhun Andriadi Usai Kembali Diperiksa KPK
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar, Fayakhun Andriadi menuruni tangga usai melengkapi berkas kasus dugaan suap pengadaan satelit monitoring atau pengawasan di Bakamla di gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/6). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 6
Ekspresi Fayakhun Andriadi Usai Kembali Diperiksa KPK
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar, Fayakhun Andriadi mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik kasus Bakamla anggaran tahun 2016 APBN-P di gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/6). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 6
Ekspresi Fayakhun Andriadi Usai Kembali Diperiksa KPK
Ekspresi anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar, Fayakhun Andriadi usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/6). Fayakhun diperiksa sebagai tersangka kasus Bakamla anggaran tahun 2016 APBN-P. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 6
Ekspresi Fayakhun Andriadi Usai Kembali Diperiksa KPK
Ekspresi anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar, Fayakhun Andriadi usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/6). Fayakhun diperiksa sebagai tersangka kasus Bakamla anggaran tahun 2016 APBN-P. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 6 dari 6
Ekspresi Fayakhun Andriadi Usai Kembali Diperiksa KPK
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar, Fayakhun Andriadi mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik kasus Bakamla anggaran tahun 2016 APBN-P di gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/6). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)