FOTO: Sehari Setelah Pilkada, Ganjar Pranowo Tebar Senyum di KPK

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 28 Jun 2018, 12:45 WIB
Diterbitkan 28 Jun 2018 12:45 WIB
Ganjar Pranowo Diperiksa KPK
KPK memeriksa politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo dalam penyidikan kasus dugaan korupsi E-KTP
Foto 1 dari 6
Ganjar Pranowo Diperiksa KPK
Calon Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengacungkan jempol seusai memenuhi panggilan penyidik KPK, Jakarta, Kamis (28/6). Ganjar diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi E-KTP sehari setelah mengikuti Pilkada di Semarang. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 6
Ganjar Pranowo Diperiksa KPK
Calon Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo berjalan keluar seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/6). Ganjar diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 6
Ganjar Pranowo Diperiksa KPK
Calon Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo berjalan keluar seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/6). Ganjar diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi E-KTP sehari setelah mengikuti Pilkada di Semarang. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 6
Ganjar Pranowo Diperiksa KPK
Calon Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menjawab pertanyaan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/6). Ganjar diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 6
Ganjar Pranowo Diperiksa KPK
Calon Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meninggalkan Gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (28/6). Ganjar diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi E-KTP sehari setelah mengikuti Pilkada di Semarang. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 6 dari 6
Ganjar Pranowo Diperiksa KPK
Calon Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo berada di dalam mobilnya seusai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/6). Ganjar diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)