HEADLINE HARI INI
Foto 1 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2262074/original/008391900_1530174254-Anang-Sugiana-Sudihardjo1.jpg)
Kasus E-KTP, Anang Sugiana Sudihardjo Dituntut 7 Tahun Penjara
Mantan Dirut PT Quadra Solutions, Anang Sugiana Sudihardjo usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadlian Tipikor, Jakarta, Kamis (28/6). Anang dituntut hukuman tujuh tahun penjara dan denda satu milyar rupiah. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2262075/original/067209400_1530174254-Anang-Sugiana-Sudihardjo2.jpg)
Kasus E-KTP, Anang Sugiana Sudihardjo Dituntut 7 Tahun Penjara
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan E-KTP, Anang Sugiana Sudihardjo saat menjalani sidang tuntutan di Pengadlian Tipikor, Jakarta, Kamis (28/6). Anang dituntut hukuman tujuh tahun penjara dan denda satu milyar rupiah. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2262076/original/030280400_1530174255-Anang-Sugiana-Sudihardjo3.jpg)
Kasus E-KTP, Anang Sugiana Sudihardjo Dituntut 7 Tahun Penjara
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan E-KTP, Anang Sugiana Sudihardjo menyimak pembacaan tuntutan di Pengadlian Tipikor, Jakarta, Kamis (28/6). Anang dituntut hukuman tujuh tahun penjara dan denda satu milyar rupiah. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 8
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2262077/original/075314500_1530174255-Anang-Sugiana-Sudihardjo4.jpg)
Kasus E-KTP, Anang Sugiana Sudihardjo Dituntut 7 Tahun Penjara
Mantan Dirut PT Quadra Solutions, Anang Sugiana Sudihardjo berbincang dengan penasehat hukumnya usai sidang pembacaan tuntutan di Pengadlian Tipikor, Jakarta, Kamis (28/6). Anang dituntut hukuman tujuh tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2262078/original/026897200_1530174256-Anang-Sugiana-Sudihardjo5.jpg)
Kasus E-KTP, Anang Sugiana Sudihardjo Dituntut 7 Tahun Penjara
Mantan Dirut PT Quadra Solutions, Anang Sugiana Sudihardjo berbincang dengan penasehat hukumnya saat sidang pembacaan tuntutan di Pengadlian Tipikor, Jakarta, Kamis (28/6). Anang dituntut hukuman tujuh tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 6 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2262079/original/086263600_1530174256-Anang-Sugiana-Sudihardjo6.jpg)
Kasus E-KTP, Anang Sugiana Sudihardjo Dituntut 7 Tahun Penjara
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan E-KTP, Anang Sugiana Sudihardjo (duduk) menerima surat tuntutan dari JPU KPK saat sidang di Pengadlian Tipikor, Jakarta, Kamis (28/6). Anang dituntut hukuman tujuh tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 7 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2262080/original/052653300_1530174257-Anang-Sugiana-Sudihardjo7.jpg)
Kasus E-KTP, Anang Sugiana Sudihardjo Dituntut 7 Tahun Penjara
Mantan Dirut PT Quadra Solutions, Anang Sugiana Sudihardjo bersiap meninggalkan ruangan usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadlian Tipikor, Jakarta, Kamis (28/6). Anang dituntut hukuman tujuh tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 8 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2262081/original/013948000_1530174258-Anang-Sugiana-Sudihardjo8.jpg)
Kasus E-KTP, Anang Sugiana Sudihardjo Dituntut 7 Tahun Penjara
Mantan Dirut PT Quadra Solutions, Anang Sugiana Sudihardjo bersiap meninggalkan ruangan usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadlian Tipikor, Jakarta, Kamis (28/6). Anang dituntut hukuman tujuh tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
-
Berita Foto Liga Champions 2024/2025: Tampil Mengejutkan, Arsenal Gulung Real Madrid 3-0
-
Berita Foto Potret Jirayut di Kebun Karet Miliknya, Luasnya Nyaris 1 Hektar
-
Berita Foto Potret Nadzira Shafa di Makam Ameer Azzikra, Lebaran Keempat Tanpa Sang Suami
-
Berita Foto Saat Pembukaan Anjlok, IHSG Ditutup Turun 7,9 Persen
Tag Terkait