FOTO: Jadi Tersangka, KPK Tahan 2 Hakim PN Jaksel dan Seorang Panitera

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 29 Nov 2018, 07:08 WIB
Diterbitkan 29 Nov 2018 07:08 WIB
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Irwan
KPK menahan para tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Foto 1 dari 6
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Irwan
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Irwan memakai rompi tahanan usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/11). Irwan resmi ditetapkan sebagai tersangka usai OTT terkait suap penanganan perkara perdata di PN Jaksel. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 6
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Irwan
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Irwan memakai rompi tahanan usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/11). Irwan resmi ditetapkan sebagai tersangka usai OTT terkait suap penanganan perkara perdata di PN Jaksel. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 6
Ketua majelis hakim PN Jakarta Selatan, Iswahyudi Widodo
Ketua majelis hakim PN Jakarta Selatan, Iswahyudi Widodo memakai rompi tahanan usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/11). KPK menetapkan Iswahyu Widodo sebagai tersangka suap terkait perkara perdata di PN Jaksel. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 6
Ketua majelis hakim PN Jakarta Selatan, Iswahyudi Widodo
Ketua majelis hakim PN Jakarta Selatan, Iswahyudi Widodo memakai rompi tahanan usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/11). KPK menetapkan Iswahyu Widodo sebagai tersangka suap terkait perkara perdata di PN Jaksel. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 6
Panitera pengganti PN Jakarta Timur, Muhammad Ramadhan
Panitera pengganti PN Jakarta Timur, Muhammad Ramadhan memakai rompi tahanan usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/11). Ramadhan resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait suap penanganan perkara perdata di PN Jaksel. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 6 dari 6
Panitera pengganti PN Jakarta Timur, Muhammad Ramadhan
Panitera pengganti PN Jakarta Timur, Muhammad Ramadhan memakai rompi tahanan usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/11). Ramadhan resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait suap penanganan perkara perdata di PN Jaksel. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)