FOTO: Ketika Todung Mulya Lubis Bersaksi di Sidang Korupsi SKL BLBI

oleh Ferbian Pradolo, diperbarui 19 Jul 2018, 15:50 WIB
Diterbitkan 19 Jul 2018 15:50 WIB
Sidang Korupsi SKL BLBI
Pengadilan Tipikor Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan kasus korupsi BLBI dengan agenda mendengarkan keterangan dua saksi untuk terdakwa Syafruddin Arsyad Tumenggung, yakni mantan Wapres Boediono dan Todung Mulya Lubis sebagai mantan tim bantuan hukum KKSK.
Foto 1 dari 6
Sidang Korupsi SKL BLBI
Mantan tim bantuan hukum KKSK, Todung Mulya Lubis usai menjadi saksi pada sidang lanjutan dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI dengan terdakwa, Syafruddin Arsyad Temenggung di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/7). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 6
Sidang Korupsi SKL BLBI
Mantan tim bantuan hukum KKSK, Todung Mulya Lubis (kanan) bersiap menjadi saksi pada sidang lanjutan korupsi penerbitan SKL BLBI dengan terdakwa, Syafruddin Arsyad Temenggung di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/7). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 6
Sidang Korupsi SKL BLBI
Mantan TBH KKSK, Todung Mulya Lubis menjawab pertanyaan saat menjadi saksi pada sidang dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI dengan terdakwa, Syafruddin Arsyad Temenggung di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/7). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 6
Sidang Korupsi SKL BLBI
Mantan TBH KKSK, Todung Mulya Lubis menjawab pertanyaan saat menjadi saksi pada sidang dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI dengan terdakwa, Syafruddin Arsyad Temenggung di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/7). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 6
Sidang Korupsi SKL BLBI
Mantan tim bantuan hukum KKSK, Todung Mulya Lubis usai menjadi saksi pada sidang lanjutan dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI dengan terdakwa, Syafruddin Arsyad Temenggung di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/7). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 6 dari 6
Sidang Korupsi SKL BLBI
Mantan tim bantuan hukum KKSK, Todung Mulya Lubis usai menjadi saksi pada sidang lanjutan dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI dengan terdakwa, Syafruddin Arsyad Temenggung di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/7). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)