FOTO: Ekspresi Anggota DPR Amin Santono Sebelum Diperiksa KPK

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 30 Jul 2018, 15:00 WIB
Diterbitkan 30 Jul 2018 15:00 WIB
Ekspresi Anggota DPR Amin Santono Sebelum Diperiksa KPK
Anggota Komisi IX DPR Amin Santono menjalani pemeriksaan sebagai tersangka untuk melengkapi berkas terkait dugaan suap Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada APBN-P TA 2018.
Foto 1 dari 6
Ekspresi Anggota DPR Amin Santono Sebelum Diperiksa KPK
Anggota Komisi IX DPR Amin Santono saat akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (30/7). Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat itu diperiksa sebagai tersangka. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 6
Ekspresi Anggota DPR Amin Santono Sebelum Diperiksa KPK
Anggota Komisi IX DPR Amin Santono saat akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (30/7). Pemeriksaan untuk melengkapi berkas terkait dugaan suap Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada APBN-P TA 2018. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 6
Ekspresi Anggota DPR Amin Santono Sebelum Diperiksa KPK
Anggota Komisi IX DPR Amin Santono saat akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (30/7). Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat itu diperiksa sebagai tersangka. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 6
Ekspresi Anggota DPR Amin Santono Sebelum Diperiksa KPK
Anggota Komisi IX DPR Amin Santono saat akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (30/7). Pemeriksaan untuk melengkapi berkas terkait dugaan suap Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada APBN-P TA 2018. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 6
Ekspresi Anggota DPR Amin Santono Sebelum Diperiksa KPK
Anggota Komisi IX DPR Amin Santono saat akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (30/7). Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat itu diperiksa sebagai tersangka. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 6 dari 6
Ekspresi Anggota DPR Amin Santono Sebelum Diperiksa KPK
Anggota Komisi IX DPR Amin Santono saat akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (30/7). Pemeriksaan untuk melengkapi berkas terkait dugaan suap Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada APBN-P TA 2018. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)