FOTO: Kasus E-KTP, Made Oka Masagung Jalani Sidang Pemeriksaan Saksi

oleh Johan Fatzry, diperbarui 07 Agu 2018, 14:30 WIB
Diterbitkan 07 Agu 2018 14:30 WIB
Kasus e-KTP, Made Oka Masagung Jalani Sidang Pemeriksaan Saksi
Pemilik OEM Investment Pte. Ltd dan Delta Energi, Made Oka Masagung saat menjalani sidang lanjutan dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP mendengar keterangan saksi.
Foto 1 dari 6
Kasus e-KTP, Made Oka Masagung Jalani Sidang Pemeriksaan Saksi
Pemilik OEM Investment Pte. Ltd dan Delta Energi, Made Oka Masagung saat menjalani sidang lanjutan dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (7/8). Sidang mendengar keterangan saksi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 6
Kasus e-KTP, Made Oka Masagung Jalani Sidang Pemeriksaan Saksi
Made Oka Masagung (kanan) saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (7/8). Sebelumnya, JPU KPK mendakwa Irvanto dan Made Oka Masagung melakukan tindak pidana korupsi proyek pengadaan e-KTP. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 6
Kasus e-KTP, Made Oka Masagung Jalani Sidang Pemeriksaan Saksi
Pemilik OEM Investment Pte. Ltd dan Delta Energi, Made Oka Masagung saat menjalani sidang lanjutan dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (7/8). Sidang mendengar keterangan saksi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 6
Kasus e-KTP, Made Oka Masagung Jalani Sidang Pemeriksaan Saksi
Made Oka Masagung (kanan) saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (7/8). Sebelumnya, JPU KPK mendakwa Irvanto dan Made Oka Masagung melakukan tindak pidana korupsi proyek pengadaan e-KTP. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 6
Kasus e-KTP, Made Oka Masagung Jalani Sidang Pemeriksaan Saksi
Pemilik OEM Investment Pte. Ltd dan Delta Energi, Made Oka Masagung saat menjalani sidang lanjutan dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (7/8). Sidang mendengar keterangan saksi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 6 dari 6
Kasus e-KTP, Made Oka Masagung Jalani Sidang Pemeriksaan Saksi
Made Oka Masagung (kanan) saat jeda sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (7/8). Sebelumnya, JPU KPK mendakwa Irvanto dan Made Oka Masagung melakukan tindak pidana korupsi proyek pengadaan e-KTP. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)