HEADLINE HARI INI
Foto 1 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2328458/original/010602000_1534156774-Abdul-Basit2.jpg)
Perantara Suap Bupati Hulu Sungai Tengah Divonis Empat Tahun Penjara
Terdakwa perantara suap pembangunan RSUD Damanhuri, Barabai, TA 2017, Abdul Basit jelang sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/8). Abdul Basit dijatuhi hukuman 4 tahun penjara, denda Rp 200 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2328459/original/080559400_1534156774-Abdul-Basit3.jpg)
Perantara Suap Bupati Hulu Sungai Tengah Divonis Empat Tahun Penjara
Terdakwa perantara suap Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif, Abdul Basit bersama penasehat hukumnya saat sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/8). Abdul Basit dijatuhi hukuman 4 tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2328460/original/046827100_1534156775-Abdul-Basit4.jpg)
Perantara Suap Bupati Hulu Sungai Tengah Divonis Empat Tahun Penjara
Terdakwa perantara suap pembangunan RSUD Damanhuri, Barabai, TA 2017, Abdul Basit saat sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/8). Abdul Basit dijatuhi hukuman 4 tahun penjara, denda Rp 200 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 6
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2328461/original/097226400_1534156775-Abdul-Basit5.jpg)
Perantara Suap Bupati Hulu Sungai Tengah Divonis Empat Tahun Penjara
Terdakwa perantara suap Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif, Abdul Basit saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/8). Abdul Basit dijatuhi hukuman 4 tahun penjara, denda Rp 200 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2328462/original/037949100_1534156776-Abdul-Basit6.jpg)
Perantara Suap Bupati Hulu Sungai Tengah Divonis Empat Tahun Penjara
Terdakwa perantara suap pembangunan RSUD Damanhuri, Barabai, TA 2017, Abdul Basit usai sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/8). Abdul Basit dijatuhi hukuman 4 tahun penjara, denda Rp 200 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 6 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2328463/original/099395300_1534156776-Abdul-Basit7.jpg)
Perantara Suap Bupati Hulu Sungai Tengah Divonis Empat Tahun Penjara
Terdakwa perantara suap pembangunan RSUD Damanhuri, Barabai, TA 2017, Abdul Basit usai sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/8). Abdul Basit dijatuhi hukuman 4 tahun penjara, denda Rp 200 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
More News
-
Berita Foto Hingga Tengah Malam, Puluhan Ribu Orang Antre Beri Penghormatan Terakhir kepada Paus Fransiskus
-
Berita Foto Ribuan Umat Katolik Hadiri Misa Requiem Paus Fransiskus di Gereja Katedral Jakarta
-
Berita Foto Penghormatan Terakhir untuk Paus Fransiskus, Ribuan Umat Penuhi Lapangan Santo Petrus
-
Berita Foto Terjerat Kasus Narkoba, Fachry Albar Kembali Ditahan