Foto 1 dari 6
![Perantara Suap Bupati Hulu Sungai Tengah Divonis Empat Tahun Penjara](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/GE88Hr-pSkJZKXBfqfeXwI96PCA=/500x0/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2328458/original/010602000_1534156774-Abdul-Basit2.jpg)
Perantara Suap Bupati Hulu Sungai Tengah Divonis Empat Tahun Penjara
Terdakwa perantara suap pembangunan RSUD Damanhuri, Barabai, TA 2017, Abdul Basit jelang sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/8). Abdul Basit dijatuhi hukuman 4 tahun penjara, denda Rp 200 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 6
![Perantara Suap Bupati Hulu Sungai Tengah Divonis Empat Tahun Penjara](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/TwtXDKrsYX8oy-jeK6X7Fdi_cME=/500x0/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2328459/original/080559400_1534156774-Abdul-Basit3.jpg)
Perantara Suap Bupati Hulu Sungai Tengah Divonis Empat Tahun Penjara
Terdakwa perantara suap Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif, Abdul Basit bersama penasehat hukumnya saat sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/8). Abdul Basit dijatuhi hukuman 4 tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 6
![Perantara Suap Bupati Hulu Sungai Tengah Divonis Empat Tahun Penjara](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/_AkIlKICiEV4jGy7lbCDAmRoySc=/500x0/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2328460/original/046827100_1534156775-Abdul-Basit4.jpg)
Perantara Suap Bupati Hulu Sungai Tengah Divonis Empat Tahun Penjara
Terdakwa perantara suap pembangunan RSUD Damanhuri, Barabai, TA 2017, Abdul Basit saat sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/8). Abdul Basit dijatuhi hukuman 4 tahun penjara, denda Rp 200 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 6
Berita Terkait
![Perantara Suap Bupati Hulu Sungai Tengah Divonis Empat Tahun Penjara](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/MEZYWK4k7ZC8N6xppcsQFjfYHls=/500x0/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2328461/original/097226400_1534156775-Abdul-Basit5.jpg)
Perantara Suap Bupati Hulu Sungai Tengah Divonis Empat Tahun Penjara
Terdakwa perantara suap Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif, Abdul Basit saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/8). Abdul Basit dijatuhi hukuman 4 tahun penjara, denda Rp 200 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 6
![Perantara Suap Bupati Hulu Sungai Tengah Divonis Empat Tahun Penjara](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/exRpEBzfoI_sMTg25p_6oPA2Czg=/500x0/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2328462/original/037949100_1534156776-Abdul-Basit6.jpg)
Perantara Suap Bupati Hulu Sungai Tengah Divonis Empat Tahun Penjara
Terdakwa perantara suap pembangunan RSUD Damanhuri, Barabai, TA 2017, Abdul Basit usai sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/8). Abdul Basit dijatuhi hukuman 4 tahun penjara, denda Rp 200 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 6 dari 6
![Perantara Suap Bupati Hulu Sungai Tengah Divonis Empat Tahun Penjara](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/7QBMrIT9VAnii12sNgIXxB2KDy0=/500x0/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2328463/original/099395300_1534156776-Abdul-Basit7.jpg)
Perantara Suap Bupati Hulu Sungai Tengah Divonis Empat Tahun Penjara
Terdakwa perantara suap pembangunan RSUD Damanhuri, Barabai, TA 2017, Abdul Basit usai sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/8). Abdul Basit dijatuhi hukuman 4 tahun penjara, denda Rp 200 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
-
Berita Foto 2025, Vidio Perkuat Posisi sebagai OTT Paling Produktif di Indonesia
-
Berita Foto Tampil dengan Konsep Baru, Transformasi Plaza Semanggi Jadi Lippo Mall Nusantara
-
Berita Foto Adik Ulang Tahun, Ini Potret Marshanda Bagikan Momen Kompak Bareng Alyssa
-
Berita Foto Cek Ketersediaan Gas 3 Kg, Pimpinan DPR Inspeksi ke Pengecer Sub-Pangkalan