FOTO: KPK Periksa Bupati Karimun Terkait Kasus Dana Perimbangan APBN-P 2018

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 23 Jun 2022, 14:02 WIB
Diterbitkan 27 Agu 2018, 14:45 WIB
KPK Periksa Bupati Karimun Terkait Kasus Dana Perimbangan APBN-P 2018
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Karimun Aunur Rafiq sebagai saksi untuk tersangka Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman Kementerian Keuangan Yaya Purnomo terkait dugaan suap APBN-P 2018.
Foto 1 dari 5
KPK Periksa Bupati Karimun Terkait Kasus Dana Perimbangan APBN-P 2018
Bupati Karimun Aunur Rafiq usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/8). Aunur menjadi saksi untuk tersangka Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman Kementerian Keuangan Yaya Purnomo. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 5
KPK Periksa Bupati Karimun Terkait Kasus Dana Perimbangan APBN-P 2018
Bupati Karimun Aunur Rafiq usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/8). Aunur Rafiq diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2018. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 5
KPK Periksa Bupati Karimun Terkait Kasus Dana Perimbangan APBN-P 2018
Bupati Karimun Aunur Rafiq usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/8). Aunur menjadi saksi untuk tersangka Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman Kementerian Keuangan Yaya Purnomo. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 5
KPK Periksa Bupati Karimun Terkait Kasus Dana Perimbangan APBN-P 2018
Bupati Karimun Aunur Rafiq usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/8). Aunur Rafiq diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2018. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 5
KPK Periksa Bupati Karimun Terkait Kasus Dana Perimbangan APBN-P 2018
Bupati Karimun Aunur Rafiq usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/8). Aunur menjadi saksi untuk tersangka Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman Kementerian Keuangan Yaya Purnomo. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)