FOTO: KPK Kembali Periksa Amin Santono Terkait Suap RAPBN-P 2018

oleh Johan Fatzry, diperbarui 23 Jun 2022, 14:05 WIB
Diterbitkan 30 Agu 2018, 17:15 WIB
KPK Kembali Periksa Amin Santono Terkait Suap RAPBN-P 2018
Amin Santono diperiksa sebagai tersangka untuk pelengkapi berkas terkait dugaab menerima suap mengenai usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan 2018.
Foto 1 dari 5
KPK Kembali Periksa Amin Santono Terkait Suap RAPBN-P 2018
Anggota Komisi IX DPR Fraksi Partai Demokrat nonaktif Amin Santono usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/8). Amin Santono diperiksa sebagai tersangka untuk melangkapi berkas. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 5
KPK Kembali Periksa Amin Santono Terkait Suap RAPBN-P 2018
Anggota Komisi IX DPR Fraksi Partai Demokrat nonaktif Amin Santono usai diperiksa di KPK, Jakarta, Kamis (30/8). Amin Santono diperiksa terkait dugaan suap mengenai usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P2018. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 5
KPK Kembali Periksa Amin Santono Terkait Suap RAPBN-P 2018
Anggota Komisi IX DPR Fraksi Partai Demokrat nonaktif Amin Santono usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/8). Amin Santono diperiksa sebagai tersangka untuk melangkapi berkas. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 5
KPK Kembali Periksa Amin Santono Terkait Suap RAPBN-P 2018
Anggota Komisi IX DPR Fraksi Partai Demokrat nonaktif Amin Santono usai diperiksa di KPK, Jakarta, Kamis (30/8). Amin Santono diperiksa terkait dugaan suap mengenai usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P2018. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 5
KPK Kembali Periksa Amin Santono Terkait Suap RAPBN-P 2018
Anggota Komisi IX DPR Fraksi Partai Demokrat nonaktif Amin Santono usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/8). Amin Santono diperiksa sebagai tersangka untuk melangkapi berkas. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)