FOTO: Polisi Ringkus 5 Tersangka Perdagangan Manusia Iming-Iming Pekerjaan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2357996/original/078993900_1536827617-20180913-Perdagangan-Manusia-1.jpg)
Polisi Ringkus 5 Tersangka Perdagangan Manusia Iming-Iming Pekerjaan
Polisi membekuk lima tersangka perdagangan manusia (human trafficking) atas korban Enti Sutini dengan modus memperkerjakan korban sebagai ART dengan data palsu.
Foto 1 dari 5
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2357996/original/078993900_1536827617-20180913-Perdagangan-Manusia-1.jpg)
Polisi Ringkus 5 Tersangka Perdagangan Manusia Iming-Iming Pekerjaan
Polisi menggiring tersangka perdagangan manusia (human trafficking) atas korban Enti Sutini di Bareskrim Mabes POLRI, Jakarta (13/9). Polisi membekuk lima tersangka dalam kasus perdagangan wanita berusia 16 tahun tersebut. (Merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 2 dari 5
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2357997/original/073345300_1536827618-20180913-Perdagangan-Manusia-2.jpg)
Polisi Ringkus 5 Tersangka Perdagangan Manusia Iming-Iming Pekerjaan
Polisi menggiring tersangka perdagangan manusia (human trafficking) atas korban Enti Sutini di Bareskrim Mabes POLRI, Jakarta (13/9). Polisi membekuk lima tersangka dalam kasus perdagangan wanita berusia 16 tahun tersebut. (Merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 3 dari 5
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2357998/original/056246800_1536827619-20180913-Perdagangan-Manusia-3.jpg)
Polisi Ringkus 5 Tersangka Perdagangan Manusia Iming-Iming Pekerjaan
Polisi menunjukkan barang bukti kasus perdagangan manusia (human trafficking) atas korban Enti Sutini di Bareskrim Mabes POLRI, Jakarta (13/9). Polisi membekuk 5 tersangka dalam kasus perdagangan wanita berusia 16 tahun tersebut. (Merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 4 dari 5
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2357999/original/039414000_1536827620-20180913-Perdagangan-Manusia-4.jpg)
Polisi Ringkus 5 Tersangka Perdagangan Manusia Iming-Iming Pekerjaan
Korban perdagangan manusia (human trafficking) Enti Sutini bersama Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadir Tipidum) Mabes POLRI Kombes Panca Putra saat dipertemukan dengan keluarganya di Bareskrim Mabes POLRI, Jakarta (13/9). (Merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 5 dari 5
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2358000/original/026440200_1536827621-20180913-Perdagangan-Manusia-5.jpg)
Polisi Ringkus 5 Tersangka Perdagangan Manusia Iming-Iming Pekerjaan
Polisi menggiring tersangka perdagangan manusia (human trafficking) atas korban Enti Sutini di Bareskrim Mabes POLRI, Jakarta (13/9). Modus yang digunakan tersangka adalah memperkerjakan korban sebagai ART dengan data palsu. (Merdeka.com/Arie Basuki)
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
More News
-
Berita Foto 70 Petugas Berjibaku Padamkan Kebakaran Gardu Pemasok Listrik Bandara Heathrow Inggris
-
Berita Foto Absen Sejak 2019, Formula Satu Grand Prix China Kembali Digelar
-
Berita Foto Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, Sejumlah Penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai Ditunda
-
Berita Foto Beda Gaya Dinda Hauw dan Dara Arafah Berkuda di Madinah, Elegan dan Memesona
Tag Terkait