FOTO: Akhiri Polemik, Pemprov Aceh Akhirnya Bolehkan Vaksinasi MR

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 20 Sep 2018, 08:48 WIB
Diterbitkan 20 Sep 2018 08:48 WIB
Pemprov Aceh Akhirnya Bolehkan Vaksinasi MR
Pemerintah Provinsi Aceh akhirnya membolehkan pelaksanaan vaksinasi Measles Rubella (MR), setelah sempat menetapkan penundaan.
Foto 1 dari 6
Pemprov Aceh Akhirnya Bolehkan Vaksinasi MR
Petugas menyuntikan Vaksin Campak dan Rubella (MR) kepada bayi saat dilakukan imunisasi di sebuah puskesmas, Banda Aceh, Rabu (19/9). Pemprov Aceh akhirnya membolehkan pelaksanaan vaksinasi MR yang mengandung enzim babi. (CHAIDEER MAHYUDDIN / AFP)
Foto 2 dari 6
Pemprov Aceh Akhirnya Bolehkan Vaksinasi MR
Petugas menunjukan Vaksin Campak dan Rubella (MR) sebelum melakukan imuniasasi kepada anak di sebuah puskesmas, Banda Aceh, Rabu (19/9). Pemerintah Aceh memperbolehkan penggunaan vaksin MR dengan alasan dalam kondisi darurat. (CHAIDEER MAHYUDDIN / AFP)
Foto 3 dari 6
Pemprov Aceh Akhirnya Bolehkan Vaksinasi MR
Petugas menyuntikan Vaksin Campak dan Rubella (MR) kepada bayi saat dilakukan imunisasi di sebuah puskesmas, Banda Aceh, Rabu (19/9). Pelaksanaan vaksinasi MR di Aceh sempat ditunda karena adanya enzim babi di dalam vaksin. (CHAIDEER MAHYUDDIN / AFP)
Foto 4 dari 6
Pemprov Aceh Akhirnya Bolehkan Vaksinasi MR
Petugas menunjukan Vaksin Campak dan Rubella (MR) sebelum melakukan imuniasasi kepada anak di sebuah puskesmas, Banda Aceh, Rabu (19/9). Saat ini hanya tujuh persen anak dari target 1,5 juta orang di Aceh yang telah diimunisasi. (CHAIDEER MAHYUDDIN / AFP)
Foto 5 dari 6
Pemprov Aceh Akhirnya Bolehkan Vaksinasi MR
Petugas memeriksa bayi sebelum menyuntikan Vaksin Campak dan Rubella (MR) saat dilakukan imunisasi di sebuah puskesmas, Banda Aceh, Rabu (19/9). Pemprov Aceh akhirnya membolehkan pelaksanaan vaksinasi MR yang mengandung enzim babi (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)
Foto 6 dari 6
Pemprov Aceh Akhirnya Bolehkan Vaksinasi MR
Petugas menyuntikan Vaksin Campak dan Rubella (MR) kepada bayi saat dilakukan imunisasi di sebuah puskesmas, Banda Aceh, Rabu (19/9). Pemerintah Aceh memperbolehkan penggunaan vaksin MR dengan alasan dalam kondisi darurat. (CHAIDEER MAHYUDDIN / AFP)