FOTO: Bareskrim Polri Ungkap Penipuan Dana Nasabah Bank Capai Rp 14 Triliun

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 23 Jun 2022, 14:03 WIB
Diterbitkan 24 Sep 2018, 15:41 WIB
Penipuan Dana Nasabah
Bareskrim Mabes Polri kembali berhasil membekuk tersangka kasus pembobolan dana nasabah bank senilai Rp 14 triliun
Foto 1 dari 6
Penipuan Dana Nasabah
Wakil Dittipideksus Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Daniel Tahi Monang dan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat rilis pengungkapan pembobolan dana nasabah di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (24/9). (Merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 2 dari 6
Penipuan Dana Nasabah
Petugas membawa para tersangka untuk dihadirkan saat rilis kasus pembobolan dana nasabah di Jakarta, Senin (24/9). Bareskrim Polri berhasil membekuk 5 tersangka kasus penipuan dana nasabah berbagai bank swasta dan plat merah. (Merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 3 dari 6
Penipuan Dana Nasabah
Wakil Dittipideksus Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Daniel Tahi Monang dan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo memperlihatkan barang bukti saat rilis kasus pembobolan dana nasabah di Jakarta, Senin (24/9). (Merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 4 dari 6
Penipuan Dana Nasabah
Para tersangka dan barang bukti dalam rilis kasus pembobolan dana nasabah di Jakarta, Senin (24/9). Dittipideksus Bareskrim Polri mengungkap kasus penipuan dana nasabah berbagai bank swasta dan plat merah sekitar Rp 14 triliun. (Merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 5 dari 6
Penipuan Dana Nasabah
Wakil Dittipideksus Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Daniel Tahi Monang dan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo memeriksa barang bukti saat rilis kasus pembobolan dana nasabah di Jakarta, Senin (24/9). (Merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 6 dari 6
Penipuan Dana Nasabah
Para tersangka saat rilis kasus pembobolan dana nasabah di Jakarta, Senin (24/9). Dittipideksus Bareskrim Polri berhasil membekuk 5 tersangka kasus penipuan dana nasabah berbagai bank swasta dan plat merah sekitar Rp 14 triliun. (Merdeka.com/Arie Basuki)