FOTO: Berkas Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 08 Nov 2018, 12:18 WIB
Diterbitkan 08 Nov 2018 12:18 WIB
Berkas Perkara Hoaks Ratna Sarumpaet
Tim penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan Tinggi
Foto 1 dari 6
Berkas Perkara Hoaks Ratna Sarumpaet
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono memperlihatkan berkas tersangka Ratna Sarumpaet yang siap dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta saat memberikan keterangan di Polda Metro Jaya, Kamis (8/11). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 2 dari 6
Berkas Perkara Hoaks Ratna Sarumpaet
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono memperlihatkan berkas tersangka Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya, Kamis (8/11). Berkas kasus Ratna Sarumpaet resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 3 dari 6
Berkas Perkara Hoaks Ratna Sarumpaet
Awak media mengambil gambar berkas tersangka Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/11). Berkas kasus hoaks yang dilakukan aktivis Ratna Sarumpaet resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 4 dari 6
Berkas Perkara Hoaks Ratna Sarumpaet
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono memberikan keterangan terkait pelimpahan berkas kasus hoaks yang dilakukan aktivis Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, di Polda Metro Jaya, Kamis (8/11). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 5 dari 6
Berkas Perkara Hoaks Ratna Sarumpaet
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono memperlihatkan berkas tersangka Ratna Sarumpaet yang siap dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta saat memberikan keterangan di Polda Metro Jaya, Kamis (8/11). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 6 dari 6
Berkas Perkara Hoaks Ratna Sarumpaet
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono memperlihatkan berkas tersangka Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya, Kamis (8/11). Berkas kasus Ratna Sarumpaet resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. (Liputan6.com/Johan Tallo)