FOTO: Polisi Gagalkan Penyelundupan 44 Kg Sabu Lewat Kapal Nelayan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2462456/original/004284500_1543211610-20181126-Polisi-Gagalkan-Penyelundupan-44-Kg-Sabu-via-Kapal-Nelayan-Iqbal1.jpg)
Polisi Gagalkan Penyelundupan 44 Kg Sabu Lewat Kapal Nelayan
Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi yang dikirim dari Lampung melalui kapal di Pelabuhan Rakyat, Cilegon, Banten pada 20 November lalu.
Foto 1 dari 9
Foto 2 dari 9
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2462457/original/002413100_1543211611-20181126-Polisi-Gagalkan-Penyelundupan-44-Kg-Sabu-via-Kapal-Nelayan-Iqbal2.jpg)
Polisi Gagalkan Penyelundupan 44 Kg Sabu Lewat Kapal Nelayan
Tersangka dihadirkan saat rilis kasus narkoba di Mapolres Jakbar (26/11). Satuan Narkoba Polres Metro Jakbar menggagalkan sabu dan ekstasi yang dikirim dari Lampung melalui kapal di Pelabuhan Rakyat, Banten 20 November. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 3 dari 9
Foto 4 dari 9
Berita Terkait
Foto 5 dari 9
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2462460/original/003848100_1543211614-20181126-Polisi-Gagalkan-Penyelundupan-44-Kg-Sabu-via-Kapal-Nelayan-Iqbal5.jpg)
Polisi Gagalkan Penyelundupan 44 Kg Sabu Lewat Kapal Nelayan
Barang bukti diperlihatkan saat rilis kasus narkoba di Mapolres Jakbar (26/11). Satuan Narkoba Polres Metro Jakbar menggagalkan sabu dan ekstasi yang dikirim dari Lampung melalui kapal di Pelabuhan Rakyat, Banten 20 November. (Merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Foto 6 dari 9
Foto 7 dari 9
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2462462/original/061617800_1543211615-20181126-Polisi-Gagalkan-Penyelundupan-44-Kg-Sabu-via-Kapal-Nelayan-Iqbal7.jpg)
Polisi Gagalkan Penyelundupan 44 Kg Sabu Lewat Kapal Nelayan
Tim Satuan Narkoba Jakbar membawa barang bukti sabu dan ekstasi saat rilis kasus narkoba di Mapolres Jakbar (26/11). Polisi juga mengamankan 5 tersangka, 2 unit mobil, 6 buah kartu ATM, serta uang tunai sebesar Rp 3 juta. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 8 dari 9
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2462463/original/066648600_1543211616-20181126-Polisi-Gagalkan-Penyelundupan-44-Kg-Sabu-via-Kapal-Nelayan-Iqbal8.jpg)
Polisi Gagalkan Penyelundupan 44 Kg Sabu Lewat Kapal Nelayan
Barang bukti diperlihatkan saat rilis kasus narkoba di Mapolres Jakbar (26/11). Satuan Narkoba Polres Metro Jakbar menggagalkan sabu dan ekstasi yang dikirim dari Lampung melalui kapal di Pelabuhan Rakyat, Banten 20 November. (Merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Foto 9 dari 9
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
-
Berita Foto Pencarian Korban Kecelakaan Helikopter di Sungai Hudson Terus Diupayakan
-
Berita Foto Antusiasme Pencinta Apple Sambut Peluncuran Sekaligus Penjualan iPhone 16 Series di Indonesia
-
Berita Foto Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Warga Serbu Samsat Cinere
-
Berita Foto Deretan Karangan Bunga Penuhi Sepanjang Jalan Rumah Duka Penyanyi Legendaris Titiek Puspa
Tag Terkait