FOTO: Polisi Gagalkan Penyelundupan 44 Kg Sabu Lewat Kapal Nelayan

oleh Johan Fatzry, diperbarui 23 Jun 2022, 14:03 WIB
Diterbitkan 26 Nov 2018, 13:00 WIB
Polisi Gagalkan Penyelundupan 44 Kg Sabu Lewat Kapal Nelayan
Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi yang dikirim dari Lampung melalui kapal di Pelabuhan Rakyat, Cilegon, Banten pada 20 November lalu.
Foto 1 dari 9
Polisi Gagalkan Penyelundupan 44 Kg Sabu Lewat Kapal Nelayan
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz (baju putih) beserta jajaran menunjukkan barang bukti saat menggelar rilis kasus narkoba di Mapolres Jakarta Barat, Senin (26/11). (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 2 dari 9
Polisi Gagalkan Penyelundupan 44 Kg Sabu Lewat Kapal Nelayan
Tersangka dihadirkan saat rilis kasus narkoba di Mapolres Jakbar (26/11). Satuan Narkoba Polres Metro Jakbar menggagalkan sabu dan ekstasi yang dikirim dari Lampung melalui kapal di Pelabuhan Rakyat, Banten 20 November. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 3 dari 9
Polisi Gagalkan Penyelundupan 44 Kg Sabu Lewat Kapal Nelayan
Barang bukti sebuah mobil terlihat saat rilis kasus narkoba di Mapolres Jakarta Barat, Senin (26/11). Dalam penangkapan ini polisi menyita 2 buah karung berisikan 44 kilogram sabu dan 20 ribu butir ekstasi. Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 4 dari 9
Polisi Gagalkan Penyelundupan 44 Kg Sabu Lewat Kapal Nelayan
Tersangka dihadirkan saat rilis kasus narkoba di Mapolres Jakarta Barat, Senin (26/11). Polisi juga mengamankan 5 tersangka, 2 unit mobil, 6 buah kartu ATM, serta uang tunai sebesar Rp 3 juta. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 5 dari 9
Polisi Gagalkan Penyelundupan 44 Kg Sabu Lewat Kapal Nelayan
Barang bukti diperlihatkan saat rilis kasus narkoba di Mapolres Jakbar (26/11). Satuan Narkoba Polres Metro Jakbar menggagalkan sabu dan ekstasi yang dikirim dari Lampung melalui kapal di Pelabuhan Rakyat, Banten 20 November. (Merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Foto 6 dari 9
Polisi Gagalkan Penyelundupan 44 Kg Sabu Lewat Kapal Nelayan
Barang bukti diperlihatkan saat rilis kasus narkoba di Mapolres Jakarta Barat, Senin (26/11). Dalam penangkapan ini polisi menyita 2 buah karung berisikan 44 kilogram sabu dan 20 ribu butir ekstasi. Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 7 dari 9
Polisi Gagalkan Penyelundupan 44 Kg Sabu Lewat Kapal Nelayan
Tim Satuan Narkoba Jakbar membawa barang bukti sabu dan ekstasi saat rilis kasus narkoba di Mapolres Jakbar (26/11). Polisi juga mengamankan 5 tersangka, 2 unit mobil, 6 buah kartu ATM, serta uang tunai sebesar Rp 3 juta. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 8 dari 9
Polisi Gagalkan Penyelundupan 44 Kg Sabu Lewat Kapal Nelayan
Barang bukti diperlihatkan saat rilis kasus narkoba di Mapolres Jakbar (26/11). Satuan Narkoba Polres Metro Jakbar menggagalkan sabu dan ekstasi yang dikirim dari Lampung melalui kapal di Pelabuhan Rakyat, Banten 20 November. (Merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Foto 9 dari 9
Polisi Gagalkan Penyelundupan 44 Kg Sabu Lewat Kapal Nelayan
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz (baju putih) beserta jajaran menunjukkan barang bukti saat menggelar rilis kasus narkoba di Mapolres Jakarta Barat, Senin (26/11). (Merdeka.com/Iqbal S Nugroho)