HEADLINE HARI INI
FOTO: Bersama Komisi IX DPR, Menteri Kesehatan Bahas RUU Kebidanan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2498981/original/070023700_1543400648-Raker-Menkes1.jpg)
Menteri Kesehatan Bahas RUU Kebidanan Bersama Komisi IX DPR
Menteri Kesehatan Nila F.Moeloek mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta. RUU Kebidanan membahas Pendidikan Kebidanan,Registrasi dan Izin Praktik Bidan,Bidan WNI lulusan luar negeri,Bidan WNA, Hak dan Kewajiban.
Foto 1 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2498981/original/070023700_1543400648-Raker-Menkes1.jpg)
Menteri Kesehatan Bahas RUU Kebidanan Bersama Komisi IX DPR
Menteri Kesehatan Nila F.Moeloek saat mengikuti Raker dengan Komisi IX DPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (28/11). Menkes menjelaskan tugas, fungsi, wewenang dan keanggotaan konsil masing masing tenaga kesehatan. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 2 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2498982/original/039568100_1543400649-Raker-Menkes2.jpg)
Menteri Kesehatan Bahas RUU Kebidanan Bersama Komisi IX DPR
Menteri Kesehatan Nila F.Moeloek saat mengikuti Raker dengan Komisi IX DPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (28/11). RUU Kebidanan membahas soal Pendidikan Kebidanan,Registrasi dan Izin Praktik Bidan, Hak dan Kewajiban.(Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 3 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2498983/original/027992600_1543400650-Raker-Menkes3.jpg)
Menteri Kesehatan Bahas RUU Kebidanan Bersama Komisi IX DPR
Menteri Kesehatan Nila F.Moeloek saat mengikuti Raker dengan Komisi IX DPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (28/11). Menkes menjelaskan tugas, fungsi, wewenang dan keanggotaan konsil masing masing tenaga kesehatan. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 4 dari 6
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2498984/original/094878700_1543400650-Raker-Menkes4.jpg)
Menteri Kesehatan Bahas RUU Kebidanan Bersama Komisi IX DPR
Menteri Kesehatan Nila F.Moeloek saat mengikuti Raker dengan Komisi IX DPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (28/11). RUU Kebidanan membahas soal Pendidikan Kebidanan,Registrasi dan Izin Praktik Bidan, Hak dan Kewajiban.(Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 5 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2498985/original/060804900_1543400651-Raker-Menkes5.jpg)
Menteri Kesehatan Bahas RUU Kebidanan Bersama Komisi IX DPR
Menteri Kesehatan Nila F.Moeloek saat mengikuti Raker dengan Komisi IX DPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (28/11). Menkes menjelaskan tugas, fungsi, wewenang dan keanggotaan konsil masing masing tenaga kesehatan. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 6 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2498986/original/044721600_1543400652-Raker-Menkes6.jpg)
Menteri Kesehatan Bahas RUU Kebidanan Bersama Komisi IX DPR
Menteri Kesehatan Nila F.Moeloek saat mengikuti Raker dengan Komisi IX DPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (28/11). RUU Kebidanan membahas soal Pendidikan Kebidanan,Registrasi dan Izin Praktik Bidan, Hak dan Kewajiban.(Liputan6.com/Johan Tallo)
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
More News
-
Berita Foto Hingga Tengah Malam, Puluhan Ribu Orang Antre Beri Penghormatan Terakhir kepada Paus Fransiskus
-
Berita Foto Ribuan Umat Katolik Hadiri Misa Requiem Paus Fransiskus di Gereja Katedral Jakarta
-
Berita Foto Penghormatan Terakhir untuk Paus Fransiskus, Ribuan Umat Penuhi Lapangan Santo Petrus
-
Berita Foto Terjerat Kasus Narkoba, Fachry Albar Kembali Ditahan
Tag Terkait