FOTO: Suap PLTU Riau-1, Idrus Marham Kembali Diperiksa KPK

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 29 Nov 2018, 14:45 WIB
Diterbitkan 29 Nov 2018 14:45 WIB
Suap PLTU Riau-1, Idrus Marham Kembali Diperiksa KPK
Mantan Menteri Sosial Idrus Marham diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melengkapai berkas perkara terkait dugaan menerima suap Rp 4,8 miliar proyek PLTU Riau-1.
Foto 1 dari 6
Suap PLTU Riau-1, Idrus Marham Kembali Diperiksa KPK
Mantan Menteri Sosial Idrus Marham tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/11). Idrus diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapai berkas perkara. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 6
Suap PLTU Riau-1, Idrus Marham Kembali Diperiksa KPK
Mantan Menteri Sosial Idrus Marham (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/11). Idrus diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan menerima suap Rp 4,8 miliar proyek PLTU Riau-1. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 6
Suap PLTU Riau-1, Idrus Marham Kembali Diperiksa KPK
Mantan Menteri Sosial Idrus Marham tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/11). Idrus diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapai berkas perkara. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 6
Suap PLTU Riau-1, Idrus Marham Kembali Diperiksa KPK
Mantan Menteri Sosial Idrus Marham (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/11). Idrus diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan menerima suap Rp 4,8 miliar proyek PLTU Riau-1. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 6
Suap PLTU Riau-1, Idrus Marham Kembali Diperiksa KPK
Mantan Menteri Sosial Idrus Marham tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/11). Idrus diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapai berkas perkara. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 6 dari 6
Suap PLTU Riau-1, Idrus Marham Kembali Diperiksa KPK
Mantan Menteri Sosial Idrus Marham (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/11). Idrus diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan menerima suap Rp 4,8 miliar proyek PLTU Riau-1. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)