FOTO: Gaya Anggota DPRD Kalteng Jelang Diperiksa KPK

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 19 Des 2018, 13:45 WIB
Diterbitkan 19 Des 2018 13:45 WIB
Gaya Anggota DPRD Kalteng Jelang Diperiksa KPK
Anggota DPRD Kalimantan Tengah Borak Milton bersama Punding LH Bangkan dan Edy Rosada menjlani pemeriksaan KPK sebagai tersangka dugaan suap limbah sawit di Danau Sembuluh.
Foto 1 dari 5
Gaya Anggota DPRD Kalteng Jelang Diperiksa KPK
Anggota DPRD Kalimantan Tengah Borak Milton (kiri), Punding LH Bangkan (tengah), Edy Rosada (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/12). Ketiganya diperiksa sebagai tersangka dugaan suap limbah sawit di Danau Sembuluh. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 5
Gaya Anggota DPRD Kalteng Jelang Diperiksa KPK
Punding LH Bangkan (kiri) dan Edy Rosada (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/12). Punding dan Edy diperiksa sebagai tersangka dugaan suap limbah sawit di Danau Sembuluh. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 5
Gaya Anggota DPRD Kalteng Jelang Diperiksa KPK
Anggota DPRD Kalimantan Tengah Borak Milton (kiri), Punding LH Bangkan (tengah), dan Edy Rosada (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/12). Ketiganya diperiksa sebagai tersangka dugaan suap limbah sawit di Danau Sembuluh. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 5
Gaya Anggota DPRD Kalteng Jelang Diperiksa KPK
Anggota DPRD Kalimantan Tengah Punding LH Bangkan (kiri) dan Edy Rosada (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/12). Punding dan Edy diperiksa sebagai tersangka dugaan suap limbah sawit di Danau Sembuluh. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 5
Gaya Anggota DPRD Kalteng Jelang Diperiksa KPK
Anggota DPRD Kalimantan Tengah Borak Milton bersama Punding LH Bangkan dan Edy Rosada jelang jalani pemeriksaa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/12). Ketiganya diperiksa sebagai tersangka dugaan suap limbah sawit di Danau Sembuluh. (Merdeka.com/DwiNarwoko)