FOTO: Mantan Bupati dan Ketua DPRD Sula Jalani Sidang Dugaan Korupsi Bandara Bobong

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 20 Des 2018, 15:15 WIB
Diterbitkan 20 Des 2018 15:15 WIB
Mantan Bupati dan Ketua DPRD Sula Jalani Sidang Dugaan Korupsi Bandara Bobong
Bupati Kepulauan Sula 2004-2010 Ahmad Hidayat Mus dan Ketua DPRD Kepulauan Sula 2009-2014 Zainal Mus menjalani sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan lahan Bandara Bobong.
Foto 1 dari 5
Mantan Bupati dan Ketua DPRD Sula Jalani Sidang Dugaan Korupsi Bandara Bobong
Terdakwa dugaan korupsi pengadaan lahan Bandara Bobong Maluku Utara, Zainal Mus (kiri) dan Ahmad Hidayat Mus menyimak keterangan saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/12). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 5
Mantan Bupati dan Ketua DPRD Sula Jalani Sidang Dugaan Korupsi Bandara Bobong
Bupati Kepulauan Sula 2004-2010, Ahmad Hidayat Mus saat sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan lahan Bandara Bobong Maluku Utara, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/12). Sidang mendengar keterangan saksi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 5
Mantan Bupati dan Ketua DPRD Sula Jalani Sidang Dugaan Korupsi Bandara Bobong
Bupati Kepulauan Sula 2004-2010, Ahmad Hidayat Mus (kanan) dan Ketua DPRD Kepulauan Sula 2009-2014, Zainal Mus saat sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan lahan Bandara Bobong, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (20/12). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 5
Mantan Bupati dan Ketua DPRD Sula Jalani Sidang Dugaan Korupsi Bandara Bobong
Terdakwa dugaan korupsi pengadaan lahan Bandara Bobong Maluku Utara, Zainal Mus (kiri) dan Ahmad Hidayat Mus menyimak keterangan saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/12). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 5
Mantan Bupati dan Ketua DPRD Sula Jalani Sidang Dugaan Korupsi Bandara Bobong
Terdakwa dugaan korupsi pengadaan lahan Bandara Bobong Maluku Utara, Zainal Mus (kiri) dan Ahmad Hidayat Mus usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/12). Sidang mendengar keterangan saksi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)