FOTO: Ombudsman Paparkan Hasil Kajian Terkait Perizinan Senpi untuk Sipil

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 22 Jan 2019, 18:15 WIB
Diterbitkan 22 Jan 2019 18:15 WIB
Ombudsman Paparkan Hasil Kajian Terkait Perizinan Senpi untuk Sipil
Ombudsman mengatakan menemukan potensi maladministrasi dalam proses perizinan senjata api (senpi) non organik bagi masyarakat sipil.
Foto 1 dari 5
Ombudsman Paparkan Hasil Kajian Terkait Perizinan Senpi untuk Sipil
Anggota Ombudsman Adrianus Meliala bersama Irwasum Polri Bambang Suhariono, perwakilan BIN, Kabaintelkam Polri, dan Kemenkopolhukam memaparkan hasil kajian terkait perizinan senjata api di Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (22/1). (Liputan6.com/JohanTallo)
Foto 2 dari 5
Ombudsman Paparkan Hasil Kajian Terkait Perizinan Senpi untuk Sipil
Anggota Ombudsman Adrianus Meliala (kanan) dan Irwasum Polri Bambang Suhariono memaparkan hasil kajian, Jakarta, Selasa (22/1). Kajian membahas perijinan, pengawasan dan pengendalian senjata api non organik bagi masyarakat sipil. (Liputan6.com/JohanTallo)
Foto 3 dari 5
Ombudsman Paparkan Hasil Kajian Terkait Perizinan Senpi untuk Sipil
Anggota Ombudsman Adrianus Meliala usai memaparkan hasil kajian terkait senjata api di Jakarta, Selasa (22/1). Ombudsman menemukan potensi maladministrasi dalam proses perizinan senjata api non organik bagi masyarakat sipil. (Liputan6.com/JohanTallo)
Foto 4 dari 5
Ombudsman Paparkan Hasil Kajian Terkait Perizinan Senpi untuk Sipil
Anggota Ombudsman Adrianus Meliala (kanan) bersama Irwasum Polri Bambang Suhariono (tengah) saat memaparkan hasil kajian terkait perizinan senjata api di Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (22/1). (Liputan6.com/JohanTallo)
Foto 5 dari 5
Ombudsman Paparkan Hasil Kajian Terkait Perizinan Senpi untuk Sipil
Irwasum Polri Bambang Suhariono (kiri) didampingi Anggota Ombudsman Adrianus Meliala saat memaparkan hasil kajian terkait perizinan senjata api di Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (22/1). (Liputan6.com/JohanTallo)