Foto 1 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2719713/original/000172700_1549191063-20190203-Curas-1.jpg)
Polisi Bekuk Komplotan Curas Wilayah Tambora dan Tangerang
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kanan) berserta tim Subdit 3 Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti saat rilis kasus pencurian dengan kekerasan di RS Polri, Jakarta, Minggu (3/2). (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Foto 2 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2719714/original/023985500_1549191064-20190203-Curas-2.jpg)
Polisi Bekuk Komplotan Curas Wilayah Tambora dan Tangerang
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) berserta tim Subdit 3 Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya memberi paparan saat rilis kasus pencurian dengan kekerasan di RS Polri, Jakarta, Minggu (3/2). (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Foto 3 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2719715/original/031401800_1549191065-20190203-Curas-3.jpg)
Polisi Bekuk Komplotan Curas Wilayah Tambora dan Tangerang
Polisi mengawal tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di RS Polri Sukanto, Jakarta, Minggu (3/2). Subdit 3 Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya membekuk komplotan curas yang beroperasi di Tambora dan Tangerang. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Foto 4 dari 8
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2719716/original/029456300_1549191066-20190203-Curas-4.jpg)
Polisi Bekuk Komplotan Curas Wilayah Tambora dan Tangerang
Barang bukti saat dihadirkan dalam rilis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di RS Polri, Jakarta, Minggu (3/2). Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sebuah senjata api rakitan beserta 8 amunisi kaliber 9 mm. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Foto 5 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2719717/original/022461300_1549191067-20190203-Curas-5.jpg)
Polisi Bekuk Komplotan Curas Wilayah Tambora dan Tangerang
Barang bukti saat dihadirkan dalam rilis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di RS Polri, Jakarta, Minggu (3/2). Polisi juga mengamankan 6 HP, kunci T, 2 unit sepeda motor, dan peralatan yang kerap digunakan pelaku. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Foto 6 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2719718/original/000093600_1549191068-20190203-Curas-6.jpg)
Polisi Bekuk Komplotan Curas Wilayah Tambora dan Tangerang
Barang bukti peluru saat dihadirkan dalam rilis kasus pencurian dengan kekerasan di RS Polri, Jakarta, Minggu (3/2). Polisi mengamankan barang bukti di antaranya sebuah senjata api rakitan beserta 8 amunisi kaliber 9 mm. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Foto 7 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2719719/original/055601800_1549191068-20190203-Curas-7.jpg)
Polisi Bekuk Komplotan Curas Wilayah Tambora dan Tangerang
Polisi menggiring tersangka saat rilis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Rumah Sakit Polri Sukanto, Jakarta, Minggu (3/2). Polisi menangkap tiga tersangka dan satu pelaku tewas karena mencoba melawan saat diringkus. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Foto 8 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2719720/original/022808000_1549191069-20190203-Curas-8.jpg)
Polisi Bekuk Komplotan Curas Wilayah Tambora dan Tangerang
Polisi menggiring tersangka saat rilis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Rumah Sakit Polri Sukanto, Jakarta, Minggu (3/2). Polisi menangkap tiga tersangka dan satu pelaku tewas karena mencoba melawan saat diringkus. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
More News
Tag Terkait