FOTO: Ekspresi Karen G Agustiawan Usai Sidang Pembacaan Eksepsi

oleh Johan Fatzry, diperbarui 07 Feb 2019, 16:00 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2019 16:00 WIB
Ekspresi Karen G Agustiawan Usai Sidang Pembacaan Eksepsi
Mantan Dirut PT Pertamina (Persero), Karen G Agustiawan menjalani sidang pembacaan atas dakwaan jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta
Foto 1 dari 6
Ekspresi Karen G Agustiawan Usai Sidang Pembacaan Eksepsi
Mantan Dirut PT Pertamina (Persero), Karen G Agustiawan usai menjalani sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (7/2). Sidang beragendakan pembacaan eksepsi atas dakwaan jaksa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 6
Ekspresi Karen G Agustiawan Usai Sidang Pembacaan Eksepsi
Mantan Dirut PT Pertamina (Persero), Karen G Agustiawan menjawab pertanyaan pewarta usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (7/2). Sidang beragendakan pembacaan eksepsi atas dakwaan jaksa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 6
Ekspresi Karen G Agustiawan Usai Sidang Pembacaan Eksepsi
Mantan Dirut PT Pertamina (Persero), Karen G Agustiawan menjawab pertanyaan pewarta usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (7/2). Sidang beragendakan pembacaan eksepsi atas dakwaan jaksa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 6
Ekspresi Karen G Agustiawan Usai Sidang Pembacaan Eksepsi
Mantan Dirut PT Pertamina (Persero), Karen G Agustiawan menjawab pertanyaan pewarta usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (7/2). Sidang beragendakan pembacaan eksepsi atas dakwaan jaksa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 6
Ekspresi Karen G Agustiawan Usai Sidang Pembacaan Eksepsi
Mantan Dirut PT Pertamina (Persero), Karen G Agustiawan usai menjalani sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (7/2). Sidang beragendakan pembacaan eksepsi atas dakwaan jaksa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 6 dari 6
Ekspresi Karen G Agustiawan Usai Sidang Pembacaan Eksepsi
Mantan Dirut PT Pertamina (Persero), Karen G Agustiawan menjawab pertanyaan pewarta usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (7/2). Sidang beragendakan pembacaan eksepsi atas dakwaan jaksa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)