FOTO: Polisi Akan Tilang Pengguna GPS saat Berkendara

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 23 Jun 2022, 14:09 WIB
Diterbitkan 08 Feb 2019, 17:45 WIB
Polisi Akan Tilang Pengguna GPS saat Berkendara
Polisi akan melakukan tindakan hukum berupa tilang kepada pengendara yang menggunakan GPS saat berkendara karena dinilai dapat mengganggu konsentrasi.
Foto 1 dari 7
Polisi Akan Tilang Pengguna GPS saat Berkendara
Pengendara sepeda motor mengoperasikan gawainya saat berkendara di Jakarta, Jumat (8/2). Polisi akan melakukan tindakan hukum berupa tilang kepada pengendara yang menggunakan GPS saat berkendara. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 2 dari 7
Polisi Akan Tilang Pengguna GPS saat Berkendara
Pengendara sepeda motor mengoperasikan gawainya saat berkendara di Jakarta, Jumat (8/2). Mengoperasikan GPS saat mengemudi dinilai dapat mengganggu konsentrasi. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 3 dari 7
Polisi Akan Tilang Pengguna GPS saat Berkendara
Pengendara sepeda motor mengoperasikan gawainya saat berkendara di Jakarta, Jumat (8/2). Menggunakan GPS saat berkendara dianggap melanggar UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 4 dari 7
Polisi Akan Tilang Pengguna GPS saat Berkendara
Pengendara sepeda motor mengoperasikan gawainya saat berkendara di Jakarta, Jumat (8/2). Polisi akan melakukan tindakan hukum berupa tilang kepada pengendara yang menggunakan GPS saat berkendara. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 5 dari 7
Polisi Akan Tilang Pengguna GPS saat Berkendara
Pengendara sepeda motor mengoperasikan gawainya saat berkendara di Jakarta, Jumat (8/2). Mengoperasikan GPS saat mengemudi dinilai dapat mengganggu konsentrasi. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 6 dari 7
Polisi Akan Tilang Pengguna GPS saat Berkendara
Pengendara sepeda motor mengoperasikan gawainya saat berkendara di Jakarta, Jumat (8/2). Menggunakan GPS saat berkendara dianggap melanggar UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 7 dari 7
Polisi Akan Tilang Pengguna GPS saat Berkendara
Pengendara sepeda motor mengoperasikan gawainya saat berkendara di Jakarta, Jumat (8/2). Polisi akan melakukan tindakan hukum berupa tilang kepada pengendara yang menggunakan GPS saat berkendara. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)