FOTO: Cegah Korupsi, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU dengan KPK

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 13 Feb 2019, 12:21 WIB
Diterbitkan 13 Feb 2019 12:21 WIB
BPJS TK Teken MoU Dengan KPK
KPK meneken nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan (TK).
Foto 1 dari 5
BPJS TK Teken MoU Dengan KPK
Ketua KPK Agus Rahardjo dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (TK) Agus Susanto bersalam komando seusai penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/2) . (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 5
BPJS TK Teken MoU Dengan KPK
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (TK) Agus Susanto tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/2). Kedatangan Dirut BPJS TK untuk menandatangani perjanjian kerja sama pencegahan hingga kajian sistem jaminan sosial di Indonesia. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 5
BPJS TK Teken MoU Dengan KPK
Ketua KPK Agus Rahardjo dan Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto seusai penandatanganan nota kesepahaman di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/2). MoU berisi kerja sama pencegahan hingga kajian sistem jaminan sosial di Indonesia. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 5
BPJS TK Teken MoU Dengan KPK
Ketua KPK Agus Rahardjo dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (TK) Agus Susanto memberikan keterangan seusai penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/2). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 5
BPJS TK Teken MoU Dengan KPK
Ketua KPK Agus Rahardjo dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (TK) Agus Susanto memberikan keterangan seusai penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/2). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)