FOTO: Kebakaran 34 Kapal di Muara Baru, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

oleh Johan Fatzry, diperbarui 23 Jun 2022, 14:03 WIB
Diterbitkan 02 Mar 2019, 12:15 WIB
Kebakaran 34 Kapal di Muara Baru, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Polres Pelabuhan Tanjung Priuk menetapkan tiga orang tersangka dan barang bukti dokumen pelaut terkait kebakaran yang menghanguskan 34 kapal di dermaga Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (23/2/2019).
Foto 1 dari 5
Kebakaran 34 Kapal di Muara Baru, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kedua kiri) memberi keterangan kepada awak media saat mengelar perkara kasus kebakaran kapal motor tradisional di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Sabtu (2/3). (Merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 2 dari 5
Kebakaran 34 Kapal di Muara Baru, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Tersangka dihadirkan saat gelar perkara kasus kebakaran kapal motor tradisional di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Sabtu (2/3). Dari hasil penyelidikan polisi menetapkan tiga tersangka SA, WS, T dan barang bukti dokumen pelaut. (Merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 3 dari 5
Kebakaran 34 Kapal di Muara Baru, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono bersama Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris besar Polisi Reynold Elisa Hutagalung menunjukkan barang bukti dokumen pelaut, Jakarta, Sabtu (2/3). (Merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 4 dari 5
Kebakaran 34 Kapal di Muara Baru, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Barang bukti dokumen pelaut diperlihatkan saat gelar perkara kasus kebakaran kapal motor tradisional di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Sabtu (2/3). Kebakaran tersebut menghanguskan 34 kapal. (Merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 5 dari 5
Kebakaran 34 Kapal di Muara Baru, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kedua kiri) memberi keterangan kepada awak media saat mengelar perkara kasus kebakaran kapal motor tradisional di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Sabtu (2/3). (Merdeka.com/Imam Buhori)