Foto 1 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2786571/original/098046500_1556076336-20190424-Dua-TPS-di-Tangerang-Selatan-Lakukan-Pencoblosan-Ulang-ARBAS-1.jpg)
Dua TPS di Tangerang Selatan Lakukan Pencoblosan Ulang
Warga memasukkan surat suara saat pemungutan ulang Pemilu 2019 di TPS 71 Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Rabu (24/4). Pencoblosan ulang dilakukan lantaran ditemukannya pelanggaran oleh Bawaslu saat pemilu serentak pada 17 April 2019 lalu (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 2 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2786572/original/061847700_1556076337-20190424-Dua-TPS-di-Tangerang-Selatan-Lakukan-Pencoblosan-Ulang-ARBAS-2.jpg)
Dua TPS di Tangerang Selatan Lakukan Pencoblosan Ulang
Warga menggunakan hak pilihnya saat pemungutan ulang Pemilu 2019 di TPS 71 Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Rabu (24/4). Pencoblosan ulang dilakukan karena ditemukannya pelanggaran oleh Bawaslu saat pemilu serentak pada 17 April 2019 lalu (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 3 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2786573/original/039304000_1556076338-20190424-Dua-TPS-di-Tangerang-Selatan-Lakukan-Pencoblosan-Ulang-ARBAS-3.jpg)
Dua TPS di Tangerang Selatan Lakukan Pencoblosan Ulang
Warga memasukkan surat suara saat pemungutan ulang Pemilu 2019 di TPS 71 Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Rabu (24/4). Pencoblosan ulang dilakukan lantaran ditemukannya pelanggaran oleh Bawaslu saat pemilu serentak pada 17 April 2019 lalu (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 4 dari 8
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2786574/original/014950300_1556076339-20190424-Dua-TPS-di-Tangerang-Selatan-Lakukan-Pencoblosan-Ulang-ARBAS-4.jpg)
Dua TPS di Tangerang Selatan Lakukan Pencoblosan Ulang
Warga memasukkan surat suara saat pemungutan ulang Pemilu 2019 di TPS 71 Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Rabu (24/4). Pencoblosan ulang dilakukan lantaran ditemukannya pelanggaran oleh Bawaslu saat pemilu serentak pada 17 April 2019 lalu (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 5 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2786575/original/003174800_1556076340-20190424-Dua-TPS-di-Tangerang-Selatan-Lakukan-Pencoblosan-Ulang-ARBAS-5.jpg)
Dua TPS di Tangerang Selatan Lakukan Pencoblosan Ulang
Warga menunjukkan surat suara saat pemungutan ulang Pemilu 2019 di TPS 71 Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Rabu (24/4). Pencoblosan ulang dilakukan karena ditemukannya pelanggaran oleh Bawaslu saat pemilu serentak pada 17 April 2019 lalu. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 6 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2786576/original/073697800_1556076340-20190424-Dua-TPS-di-Tangerang-Selatan-Lakukan-Pencoblosan-Ulang-ARBAS-6.jpg)
Dua TPS di Tangerang Selatan Lakukan Pencoblosan Ulang
Warga memasukkan surat suara ke dalam kotak saat pemungutan ulang Pemilu 2019 di TPS 49 Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Rabu (24/4). Pencoblosan ulang dilakukan lantaran ditemukannya pelanggaran oleh Bawaslu saat pemilu serentak pada 17 April 2019 lalu. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 7 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2786577/original/047639000_1556076341-20190424-Dua-TPS-di-Tangerang-Selatan-Lakukan-Pencoblosan-Ulang-ARBAS-7.jpg)
Dua TPS di Tangerang Selatan Lakukan Pencoblosan Ulang
Warga memasukkan surat suara ke dalam kotak saat pemungutan ulang Pemilu 2019 di TPS 49 Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Rabu (24/4). Pencoblosan ulang dilakukan lantaran ditemukannya pelanggaran oleh Bawaslu saat pemilu serentak pada 17 April 2019 lalu. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 8 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2786578/original/098037500_1556076341-20190424-Dua-TPS-di-Tangerang-Selatan-Lakukan-Pencoblosan-Ulang-ARBAS-8.jpg)
Dua TPS di Tangerang Selatan Lakukan Pencoblosan Ulang
Warga memasukkan surat suara ke dalam kotak saat pemungutan ulang Pemilu 2019 di TPS 49 Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Rabu (24/4). Pencoblosan ulang dilakukan lantaran ditemukannya pelanggaran oleh Bawaslu saat pemilu serentak pada 17 April 2019 lalu. (merdeka.com/Arie Basuki)
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News