FOTO: Pengiriman Surat Suara Pemilu Susulan ke Kuala Lumpur

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 23 Jun 2022, 14:04 WIB
Diterbitkan 28 Apr 2019, 17:07 WIB
Pengiriman Surat Suara Pemilu 2019 Susulan
Bawaslu telah merekomendasikan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur, Malaysia
Foto 1 dari 6
Pengiriman Surat Suara Pemilu 2019 Susulan
Sejumlah paket berisi surat suara Pemilu 2019 susulan di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu (28/4/2019). Surat suara susulan tersebut akan dikirimkan ke Kuala Lumpur, Malaysia untuk pelaksanaan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 6
Pengiriman Surat Suara Pemilu 2019 Susulan
Petugas membungkus plastik paket berisi surat suara Pemilu 2019 susulan di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu (28/4/2019). Surat suara susulan tersebut akan dikirimkan ke Kuala Lumpur, Malaysia untuk pelaksanaan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 6
Pengiriman Surat Suara Pemilu 2019 Susulan
Petugas menata paket berisi surat suara Pemilu 2019 susulan di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu (28/4/2019). Surat suara susulan tersebut akan dikirimkan ke Kuala Lumpur, Malaysia untuk pelaksanaan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 6
Pengiriman Surat Suara Pemilu 2019 Susulan
Petugas mengecek alamat pada paket yang berisi surat suara Pemilu 2019 susulan di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu (28/4/2019). Surat suara susulan tersebut akan dikirimkan ke Kuala Lumpur, Malaysia untuk pelaksanaan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 6
Pengiriman Surat Suara Pemilu 2019 Susulan
Petugas membungkus plastik paket berisi surat suara Pemilu 2019 susulan di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu (28/4/2019). Surat suara susulan tersebut akan dikirimkan ke Kuala Lumpur, Malaysia untuk pelaksanaan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 6 dari 6
Pengiriman Surat Suara Pemilu 2019 Susulan
Petugas menata paket berisi surat suara Pemilu 2019 susulan di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu (28/4/2019). Surat suara susulan tersebut akan dikirimkan ke Kuala Lumpur, Malaysia untuk pelaksanaan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. (Liputan6.com/Faizal Fanani)