FOTO : Suap Dana Hibah, Sekjen dan Bendahara KONI Dituntut 4 Serta 2 Tahun Penjara
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2801385/original/003671000_1557457196-20190510-KONI-1.jpg)
Suap Dana Hibah, Sekjen dan Bendahara KONI Dituntut 4 Serta 2 Tahun Penjara
Terdakwa suap dana hibah Kemenpora ke KONI yang juga Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara KONI Johnny E Awuy dituntut 4 serta 2 tahun penjara.
Foto 1 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2801385/original/003671000_1557457196-20190510-KONI-1.jpg)
Suap Dana Hibah, Sekjen dan Bendahara KONI Dituntut 4 Serta 2 Tahun Penjara
Terdakwa suap dana hibah Kemenpora ke KONI yang juga Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy (kiri) dan Bendahara KONI Johnny E Awuy saat menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/5/2019). Ending dituntut 4 tahun dan Johnny 2 tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2801386/original/092197300_1557457196-20190510-KONI-2.jpg)
Suap Dana Hibah, Sekjen dan Bendahara KONI Dituntut 4 Serta 2 Tahun Penjara
Terdakwa suap dana hibah Kemenpora ke KONI yang juga Sekjen KONI Johnny E Awuy saat menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/5/2019). JPU KPK menuntut hukuman kepada Johnny dua tahun penjara, denda Rp 100 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2801387/original/076970200_1557457197-20190510-KONI-3.jpg)
Suap Dana Hibah, Sekjen dan Bendahara KONI Dituntut 4 Serta 2 Tahun Penjara
Terdakwa suap dana hibah Kemenpora ke KONI yang juga Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy berbicara dengan kuasa hukumnya usai sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/5/2019). JPU KPK menuntut Ending empat tahun penjara, denda Rp 150 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 8
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2801388/original/067708500_1557457198-20190510-KONI-4.jpg)
Suap Dana Hibah, Sekjen dan Bendahara KONI Dituntut 4 Serta 2 Tahun Penjara
Terdakwa suap dana hibah Kemenpora ke KONI yang juga Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy (kiri) dan Bendahara KONI Johnny E Awuy saat menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/5/2019). Ending dituntut 4 tahun dan Johnny 2 tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2801389/original/054511500_1557457199-20190510-KONI-5.jpg)
Suap Dana Hibah, Sekjen dan Bendahara KONI Dituntut 4 Serta 2 Tahun Penjara
Terdakwa suap dana hibah Kemenpora ke KONI yang juga Bendahara KONI Johnny E Awuy usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/5/2019). JPU KPK menuntut hukuman kepada Johnny dua tahun penjara, denda Rp 100 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 6 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2801390/original/052195500_1557457200-20190510-KONI-6.jpg)
Suap Dana Hibah, Sekjen dan Bendahara KONI Dituntut 4 Serta 2 Tahun Penjara
Terdakwa suap dana hibah Kemenpora ke KONI yang juga Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy (tengah) usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/5/2019). JPU KPK menuntut Ending empat tahun penjara, denda Rp 150 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 7 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2801391/original/027272200_1557457202-20190510-KONI-7.jpg)
Suap Dana Hibah, Sekjen dan Bendahara KONI Dituntut 4 Serta 2 Tahun Penjara
Terdakwa suap dana hibah Kemenpora ke KONI yang juga Bendahara KONI Johnny E Awuy usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/5/2019). JPU KPK menuntut hukuman kepada Johnny dua tahun penjara, denda Rp 100 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 8 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2801392/original/022727700_1557457203-20190510-KONI-8.jpg)
Suap Dana Hibah, Sekjen dan Bendahara KONI Dituntut 4 Serta 2 Tahun Penjara
Terdakwa suap dana hibah Kemenpora ke KONI yang juga Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy (tengah) saat menjalani sidang pembacaan tuntutan di PengadilanTipikor, Jakarta, Kamis (9/5/2019). JPU KPK menuntut Ending empat tahun penjara, denda Rp 150 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
-
Berita Foto Pencarian Korban Kecelakaan Helikopter di Sungai Hudson Terus Diupayakan
-
Berita Foto Antusiasme Pencinta Apple Sambut Peluncuran Sekaligus Penjualan iPhone 16 Series di Indonesia
-
Berita Foto Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Warga Serbu Samsat Cinere
-
Berita Foto Deretan Karangan Bunga Penuhi Sepanjang Jalan Rumah Duka Penyanyi Legendaris Titiek Puspa
Tag Terkait