HEADLINE HARI INI
Foto 1 dari 8
Terdakwa suap dana hibah Kemenpora ke KONI yang juga Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy (kiri) dan Bendahara KONI Johnny E Awuy saat menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/5/2019). Ending dituntut 4 tahun dan Johnny 2 tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 8
Foto 3 dari 8
Foto 4 dari 8
Berita Terkait
Terdakwa suap dana hibah Kemenpora ke KONI yang juga Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy (kiri) dan Bendahara KONI Johnny E Awuy saat menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/5/2019). Ending dituntut 4 tahun dan Johnny 2 tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 8
Foto 6 dari 8
Foto 7 dari 8
Foto 8 dari 8
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
More News
Tag Terkait
- Rekomendasi