FOTO: Staf Politeknik di Gorontalo Tertangkap Narkoba

oleh Johan Fatzry, diperbarui 13 Mei 2019, 17:00 WIB
Diterbitkan 13 Mei 2019 17:00 WIB
Staf Politeknik di Gorontalo Tertangkap Narkoba
Direktorat Reserse Narkoba Polda Gorontalo menetapkan lelaki berinisial WR sebagai tersangka narkoba setelah diringkus saat jelang bulan Ramadhan lalu.
Foto 1 dari 5
Staf Politeknik di Gorontalo Tertangkap Narkoba
Dua tersangka narkoba dihadirkan saat konferensi pers di Polda Gorontalo, Senin (13/5/2019). Direktorat Reserse Narkoba Polda Gorontalo menetapkan lelaki berinisial WR sebagai tersangka narkoba setelah diringkus saat jelang bulan Ramadhan lalu. (Liputan6.com/Arfandi ibrahim)
Foto 2 dari 5
Staf Politeknik di Gorontalo Tertangkap Narkoba
Salah satu tersangka dikawal petugas sebelum konferensi pers terkait narkoba di Polda Gorontalo, Senin (13/5/2019). Ditresnarkoba Polda Gorontalo mengamankan 2 orang, yakni lelaki berinisial WR dan seorang lagi perempuan yang belakangan menempuh rehabilitasi oleh BNNP. (Liputan6.com/Arfandi ibrahim
Foto 3 dari 5
Staf Politeknik di Gorontalo Tertangkap Narkoba
Salah satu tersangka dikawal petugas sebelum konferensi pers terkait narkoba di Polda Gorontalo, Senin (13/5/2019). Dari tangan WR yang teridentifikasi merupakan oknum staf di salah satu Politeknik di Gorontalo, polisi mengamankan narkoba jenis sabu-sabu. (Liputan6.com/Arfandi ibrahim)
Foto 4 dari 5
Staf Politeknik di Gorontalo Tertangkap Narkoba
Salah satu tersangka dikawal petugas sebelum konferensi pers terkait narkoba di Polda Gorontalo, Senin (13/5/2019). polisi menjerat WR dengan pasal 114 Subsider 112 UU Nomor 35 Tahun 2019 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 Tahun penjara. (Liputan6.com/Arfandi ibrahim)
Foto 5 dari 5
Staf Politeknik di Gorontalo Tertangkap Narkoba
Petugas kepolisian merapikan barang bukti narkoba usai konferensi pers di Polda Gorontalo, Senin (13/5/2019). Direktorat Reserse Narkoba Polda Gorontalo menetapkan lelaki berinisial WR sebagai tersangka narkoba setelah diringkus saat jelang bulan Ramadhan lalu. (Liputan6.com/Arfandi ibrahim)