FOTO: Bukti Tambahan Milik BPN Kembali Diserahkan ke MK

oleh Johan Fatzry, diperbarui 23 Jun 2022, 14:04 WIB
Diterbitkan 18 Jun 2019, 19:45 WIB
Bukti Tambahan Milik BPN Kembali Diserahkan ke MK
Barang bukti tersebut merupakan bukti tambahan untuk melengkapi Sidang Sengketa Pilpres 2019.
Foto 1 dari 6
Bukti Tambahan Milik BPN Kembali Diserahkan ke MK
Sejumlah barang bukti milik BPN Prabowo-Sandiaga tiba di halaman Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa, (18/6/2019). Barang bukti tersebut merupakan bukti tambahan untuk melengkapi Sidang Sengketa Pilpres 2019. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 6
Bukti Tambahan Milik BPN Kembali Diserahkan ke MK
Petugas memeriksa barang bukti BPN Prabowo-Sandiaga yang nantinya akan diserahkan kepada panitera Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa, (18/6/2019). BPN mengklaim akan membawa 12 truk yang disinggung saat Sidang Sengketa Pilpres 2019. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 6
Bukti Tambahan Milik BPN Kembali Diserahkan ke MK
Sejumlah barang bukti milik BPN Prabowo-Sandiaga tiba di halaman Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa, (18/6/2019). Barang bukti tersebut merupakan bukti tambahan untuk melengkapi Sidang Sengketa Pilpres 2019. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 6
Bukti Tambahan Milik BPN Kembali Diserahkan ke MK
Petugas memeriksa barang bukti BPN Prabowo-Sandiaga yang nantinya akan diserahkan kepada panitera Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa, (18/6/2019). BPN mengklaim akan membawa 12 truk yang disinggung saat Sidang Sengketa Pilpres 2019. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 6
Bukti Tambahan Milik BPN Kembali Diserahkan ke MK
Petugas memeriksa barang bukti BPN Prabowo-Sandiaga yang nantinya akan diserahkan kepada panitera Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa, (18/6/2019). Barang bukti tersebut merupakan bukti tambahan untuk melengkapi Sidang Sengketa Pilpres 2019. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 6 dari 6
Bukti Tambahan Milik BPN Kembali Diserahkan ke MK
Petugas memeriksa barang bukti BPN Prabowo-Sandiaga yang nantinya akan diserahkan kepada panitera Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa, (18/6/2019). BPN mengklaim akan membawa 12 truk yang disinggung saat Sidang Sengketa Pilpres 2019. (Liputan6.com/Faizal Fanani)