FOTO: Polisi Ungkap Kasus Curas Ojek Online dan Modus Pembobolan ATM

oleh Johan Fatzry, diperbarui 23 Jun 2022, 14:04 WIB
Diterbitkan 19 Jun 2019, 14:44 WIB
Polisi Ungkap Kasus Curas Ojek Online dan Modus Pembobolan ATM
Subdit 3 Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan oleh ojek online dan pencurian dengan modus mencongkel ATM dari tangan pelaku.
Foto 1 dari 7
Polisi Ungkap Kasus Curas Ojek Online dan Modus Pembobolan ATM
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menunjukkan barang bukti kasus Curas ojek online di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/6/2019). Subdit 3 Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan ojek online. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 2 dari 7
Polisi Ungkap Kasus Curas Ojek Online dan Modus Pembobolan ATM
Pelaku dihadirkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/6/2019). Subdit 3 Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan oleh ojek online dan pencurian dengan modus mencongkel ATM dari tangan pelaku. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 3 dari 7
Polisi Ungkap Kasus Curas Ojek Online dan Modus Pembobolan ATM
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menunjukan foto kasus curas saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/6/2019). Subdit 3 Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan ojek online. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 4 dari 7
Polisi Ungkap Kasus Curas Ojek Online dan Modus Pembobolan ATM
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menunjukkan barang bukti saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/6/2019). Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti hanphone, kartu ATM, uang dolar dan motor. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 5 dari 7
Polisi Ungkap Kasus Curas Ojek Online dan Modus Pembobolan ATM
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menunjukkan barang bukti uang dolar Singapura saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/6/2019). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 6 dari 7
Polisi Ungkap Kasus Curas Ojek Online dan Modus Pembobolan ATM
Petugas menunjukkan barang bukti saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/6/2019). Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti Hanphone, Kartu ATM, Uang Dolar dan Motor. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 7 dari 7
Polisi Ungkap Kasus Curas Ojek Online dan Modus Pembobolan ATM
Pelaku dihadirkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/6/2019). Subdit 3 Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan ojek online dan Pencurian dengan modus pemberatan modus congkel ATM dari tangan pelaku. (Liputan6.com/Herman Zakharia)