FOTO: Ketuk Palu, Begini Ekspresi Kemenangan Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin

oleh Ferbian Pradolo, diperbarui 23 Jun 2022, 14:09 WIB
Diterbitkan 27 Jun 2019, 22:30 WIB
Putusan Sidang MK 2019
MK menolak seluruh gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo-Sandiaga Uno yang disepakati sembilan hakim konstitusi tanpa dissenting opinion atau perbedaan pendapat.
Foto 1 dari 10
Putusan Sidang MK 2019
Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin foto bersama usai putusan MK di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6/2019). MK menolak seluruh gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang disepakati sembilan hakim konstitusi tanpa dissenting opinion. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 10
Putusan Sidang MK 2019
Ketua Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman (tengah) saat membacakan putusan MK di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6/2019). MK menolak seluruh gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang disepakati sembilan hakim konstitusi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 10
Putusan Sidang MK 2019
Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto berbincang usai putusan MK di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6/2019). MK menolak seluruh gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang disepakati sembilan hakim konstitusi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 10
Putusan Sidang MK 2019
Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra melambaikan tangan kepada wartawan usai putusan MK di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6/2019). MK menolak seluruh gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo-Sandiaga Uno yang disepakati 9 hakim konstitusi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 10
Putusan Sidang MK 2019
Tim Hukum Prabowo-Sandiaga berdoa usai putusan MK di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6/2019). MK menolak seluruh gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo-Sandiaga Uno yang disepakati sembilan hakim konstitusi tanpa dissenting opinion atau perbedaan pendapat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 6 dari 10
Putusan Sidang MK 2019
Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra bereuforia usai putusan MK di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6/2019). MK menolak seluruh gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo-Sandiaga Uno yang disepakati 9 hakim konstitusi tanpa dissenting opinion. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 7 dari 10
Putusan Sidang MK 2019
Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra bereuforia usai putusan MK di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6/2019). MK menolak seluruh gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo-Sandiaga Uno yang disepakati 9 hakim konstitusi tanpa dissenting opinion. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 8 dari 10
Putusan Sidang MK 2019
Anggota Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Trimedya Panjaitan bereuforia usai putusan MK di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6/2019). MK menolak seluruh gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo-Sandiaga Uno yang disepakati 9 hakim konstitusi tanpa dissenting opinion. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 9 dari 10
Putusan Sidang MK 2019
Wakil Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Denny Indrayana (tengah) menundukkan kepala usai putusan MK di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6/2019). MK menolak seluruh gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo-Sandiaga Uno yang disepakati 9 hakim konstitusi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 10 dari 10
Putusan Sidang MK 2019
Ketua KPU Arief Budiman berbincang dengan anggota Bawaslu usai putusan MK di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6/2019). MK menolak seluruh gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo-Sandiaga Uno yang disepakati sembilan hakim konstitusi tanpa dissenting opinion. (Liputan6.com/Faizal Fanani)