FOTO: Senyum Bupati Nonaktif Kepulauan Talaud Jelang Diperiksa KPK

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 23 Jun 2022, 14:09 WIB
Diterbitkan 05 Jul 2019, 14:29 WIB
Senyum Bupati Nonaktif Kepulauan Talaud Jelang Diperiksa KPK
Bupati nonaktif Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip menjalani pemeriksaan penyidik KPK sebagai tersangka terkait dugaan suap pengadaan barang di Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun Anggaran 2019.
Foto 1 dari 5
Senyum Bupati Nonaktif Kepulauan Talaud Jelang Diperiksa KPK
Ekspresi Bupati nonaktif Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip (tengah) saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/7/2019). Sri Wahyumi diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan suap pengadaan barang di Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun Anggaran 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 5
Senyum Bupati Nonaktif Kepulauan Talaud Jelang Diperiksa KPK
Bupati nonaktif Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip (tengah) saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/7/2019). Sri Wahyumi diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan suap pengadaan barang di Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun Anggaran 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 5
Senyum Bupati Nonaktif Kepulauan Talaud Jelang Diperiksa KPK
Ekspresi Bupati nonaktif Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip (tengah) saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/7/2019). Sri Wahyumi diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan suap pengadaan barang di Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun Anggaran 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 5
Senyum Bupati Nonaktif Kepulauan Talaud Jelang Diperiksa KPK
Ekspresi Bupati nonaktif Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip (kanan) saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/7/2019). Sri Wahyumi diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan suap pengadaan barang di Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun Anggaran 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 5
Senyum Bupati Nonaktif Kepulauan Talaud Jelang Diperiksa KPK
Bupati nonaktif Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/7/2019). Sri Wahyumi diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan suap pengadaan barang di Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun Anggaran 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)