FOTO: Korupsi Penanganan Virus Flu Burung, KPK Periksa Freddy Lumban Tobing

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 08 Jul 2019, 16:30 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2019 16:30 WIB
Korupsi Penanganan Virus Flu Burung, KPK Periksa Freddy Lumban Tobing
DeskripsiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur PT Cahaya Prima Cemerlang, Freddy Lumban Tobing sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan dan penanganan virus flu burung di Kementerian Kesehatan.
Foto 1 dari 4
Korupsi Penanganan Virus Flu Burung, KPK Periksa Freddy Lumban Tobing
Direktur PT Cahaya Prima Cemerlang, Freddy Lumban Tobing (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/7/2019). Freddy diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan dan penanganan virus flu burung di Kementerian Kesehatan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 4
Korupsi Penanganan Virus Flu Burung, KPK Periksa Freddy Lumban Tobing
Direktur PT Cahaya Prima Cemerlang, Freddy Lumban Tobing (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/7/2019). Freddy diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan dan penanganan virus flu burung di Kementerian Kesehatan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 4
Korupsi Penanganan Virus Flu Burung, KPK Periksa Freddy Lumban Tobing
Direktur PT Cahaya Prima Cemerlang, Freddy Lumban Tobing menaiki tangga saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/7/2019). Freddy diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan dan penanganan virus flu burung di Kementerian Kesehatan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 4
Korupsi Penanganan Virus Flu Burung, KPK Periksa Freddy Lumban Tobing
Direktur PT Cahaya Prima Cemerlang, Freddy Lumban Tobing menaiki tangga saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/7/2019). Freddy diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan dan penanganan virus flu burung di Kementerian Kesehatan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)